Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan rapat awal penilaian IRH pada Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar pada Kamis, 15 Februari 2024.
Menurut Hermansyah Siregar, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, IRH merupakan salah satu indikator penting dalam menilai reformasi birokrasi pada level meso, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Kemenkumham, sebagai leading institution dalam hal ini, memainkan peran kunci dalam melaksanakan pengukuran IRH terhadap seluruh instansi pemerintah di tingkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Plh. Kadiv Yankumham, Herlina, Kabid HAM Mangatas Nadeak, serta Kabid Hukum I Putu Dharmayasa, bersama dengan pejabat struktural dan fungsional Kantor Wilayah.
Meskipun dilakukan secara virtual, kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh Bagian Hukum masing-masing daerah/kabupaten Se-Sulteng.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi, termasuk dalam mereview peraturan perundang-undangan di instansi-instansi di luar Kementerian Hukum dan HAM," jelas Hermansyah.
Reviu yang dilakukan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan meliputi empat variabel, yaitu memperkuat koordinasi antarinstansi, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi, dan penataan database peraturan perundang-undangan.
Kantor Wilayah juga memainkan peran penting dalam penilaian IRH terhadap Pemerintah Daerah dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam penilaian mandiri pelaksanaan IRH.
Hermansyah menekankan pentingnya partisipasi aktif Pemerintah Daerah dalam meningkatkan nilai IRH pada tahun 2024.
Dalam konteks lain, Abidin, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi terhadap upaya Polri, khususnya Polda Sulteng, dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif. Dia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang damai.
Saat ini, proses pemungutan suara telah selesai dan memasuki tahap perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah secara umum berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat telah dengan antusias memberikan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin dan wakilnya di tingkat nasional dan daerah.