• Rabu, 22 Juli 2026

3 Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 15 Februari 2024 | 17:09 WIB
3 Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat. Foto: KEmenkumham Sulteng.
3 Warga Binaan Lapas Perempuan Palu Bebas Bersyarat, Siap Kembali ke Masyarakat. Foto: KEmenkumham Sulteng.

Sulawesitoday - Lapas Perempuan Kelas III Palu membebaskan tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis 15 Februari 2024.

Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berdasarkan Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.

Syarat yang dimaksud termasuk berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko yang dibuktikan melalui hasil asesmen.

Narapidana juga harus telah menjalani paling singkat 2/3 masa pidana bagi narapidana dewasa atau 1/2 masa pidana bagi narapidana anak.

Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengatur lebih lanjut bahwa pemberian pembebasan bersyarat harus mempertimbangkan kepentingan pembinaan, keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

Dalam keputusan ini, Lapas Perempuan Kelas III Palu menegaskan bahwa tiga WBP yang dibebaskan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek-aspek pembinaan, keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

3 WBP yang dibebaskan siap untuk kembali ke masyarakat setelah melalui proses integrasi ini.

Lapas Perempuan Kelas III Palu berharap keputusan ini akan memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk memperbaiki diri dan mengembangkan potensi mereka di lingkungan masyarakat.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini