• Kamis, 16 Juli 2026

KPU Kota Palu Pastikan Berikan Santunan bagi Petugas KPPS Meninggal Dunia

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:39 WIB

KPU Kota Palu Pastikan Berikan Santunan bagi Petugas KPPS Meninggal Dunia


Sulawesitoday-Palu, 17 Februari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk memberikan santunan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut keterangan dari Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigma, proses pendataan dan verifikasi sedang dilakukan guna memastikan pemberian santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. "Kami sedang melakukan pendataan dan verifikasi dalam rangka pemberian santunan," ujarnya.

Salah satu petugas KPPS yang meninggal adalah Sugeng Wibowo (45), Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Sugeng meninggal dunia pada Jumat (16/2) sore setelah menyelesaikan tugasnya sebagai ketua KPPS.

Aslam menjelaskan bahwa Sugeng telah menyelesaikan tugasnya hingga pagi hari dengan mengantar surat suara ke Kelurahan Palupi. Namun, setelah salat ashar, Sugeng mengeluh sakit kepala. Bersama petugas linmas, ia berencana pergi ke bengkel untuk memperbaiki mobilnya dan singgah di apotek untuk membeli obat.

Namun, dalam perjalanan menuju bengkel, Sugeng tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RS Aljufri setelah mengeluarkan busa dari mulutnya. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Aslam juga menyampaikan bahwa menurut informasi dari keluarga, Sugeng memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi. "Kalau penyebab pastinya, kami belum tau, yang pasti almarhum bekerja dari pagi ke pagi dan juga mengeluh kalau tidak enak badan. Jadi, kemungkinan kelelahan," ujarnya.

Dalam konteks ini, KPU Kota Palu menjamin pemberian santunan kematian sesuai prosedur administrasi dan secara faktual. Besaran dana santunan senilai Rp36 juta serta biaya pemakaman sebesar Rp10 juta akan diserahkan kepada keluarga almarhum paling lambat pada malam ketiga setelah kejadian.

"KPU mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Sugeng Wibowo," tutup Aslam Adigma.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini