• Kamis, 16 Juli 2026

Pemilih Coblos Lebih dari Sekali, 1 TPS di Bolano Lambunu Ikut PSU

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Kamis, 22 Februari 2024 | 21:48 WIB
Pemilih Bolano Lambunu: Coblos Ganda, PSU! Foto: pelaksanaan proses pemungutan suara di salah satu TPS di Parigi Moutong (Aswadin).
Pemilih Bolano Lambunu: Coblos Ganda, PSU! Foto: pelaksanaan proses pemungutan suara di salah satu TPS di Parigi Moutong (Aswadin).

Pemilih Bolano Lambunu: Coblos Ganda, PSU!


Sulawesitoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaporkan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari sebelumnya tiga TPS, kini bertambah menjadi empat TPS. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar Mardani, di Parigi pada Kamis (22/2/2024).

"Penambahan ini merupakan hasil kajian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Bolano Lambunu, yang merekomendasikan PSU berdasarkan Pasal 80 ayat 3 yang mengatur tentang pemungutan suara ulang," ungkap Iskandar Mardani.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan melalui Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) Bolano Lambunu pada Rabu malam 21 Februari 2024.

Pemilihan TPS untuk PSU dilakukan di TPS 3 desa Petunasugi Kecamatan Bolano Lambunu.

"Meskipun proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tengah berlangsung, KPU memutuskan untuk melakukan PSU di TPS itu," sebutnya.

Sementara itu, proses rekapitulasi suara masih berlangsung, dengan batas waktu yang diberikan kepada KPU Kabupaten hingga 24 Februari 2024.

Adapun tiga TPS lain yang juga melakukan PSU adalah TPS 6 desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah, TPS 4 Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi, dan TPS 10 desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan.

"Persiapan logistik untuk PSU di TPS 3 desa Petunasugi telah siap 100 persen, dengan penggunaan hanya satu jenis surat suara, yakni Pemilu DPRD Kabupaten," jelasnya.

Iskandar berharap agar pada proses rekapitulasi yang sedang berlangsung saat ini tidak ada lagi kesalahan terjadi di tingkat penyelenggaraan yang lebih rendah.

Dengan demikian, terjadi peningkatan ketelitian dalam pengelolaan suara, menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini