• Kamis, 16 Juli 2026

Basarnas Palu Latih 51 Orang dalam Metode SAR Permukaan Air

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 11:30 WIB













Basarnas Palu Latih 51 Orang dalam Metode SAR Permukaan Air


Sulawesitoday- Kantor SAR pencarian dan pertolongan (Kansar) atau Basarnas Palu Sulawesi Tengah tengah menggelar pelatihan intensif bagi 51 peserta terkait metode penyelamatan di permukaan air. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam operasi SAR di berbagai kondisi, tidak hanya terbatas pada daratan.

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas potensi SAR, karena operasi SAR melibatkan banyak aspek, termasuk situasi di permukaan air," kata Kepala Pusat Latihan Basarnas, Anggit Mulyo Satoto, dalam penjelasannya di Palu, Jumat.

Menurutnya, peserta pelatihan harus memperoleh pengetahuan yang memadai dalam tindakan penyelamatan, mengingat adanya aspek teknis yang terlibat dalam proses pencarian dan pertolongan.

"Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama Basarnas dengan pihak terkait lainnya. Kami berharap, melalui pelatihan ini, kapasitas potensi SAR di Palu dan sekitarnya akan meningkat secara signifikan," tambahnya.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk personel TNI/Polri, BPBD, Kelompok Pecinta Alam (KPA), dan organisasi kemanusiaan di Kota Palu.

Dalam pelatihan ini, Basarnas memberikan materi yang substansial, termasuk Medical First Responder (MFR), serta teknik pertolongan di permukaan air, yang kemudian diikuti dengan sesi simulasi.

"Dalam konteks peningkatan kapasitas SAR, penting untuk secara berkala memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam metode penyelamatan yang sudah ada," ungkap Anggit.

Pelaksanaan operasi SAR, katanya, harus tunduk pada standar operasional prosedur (SOP), di mana keselamatan tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi tim penyelamat harus menjadi prioritas utama.

"Pelatihan ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari 29 Februari hingga 6 Maret 2024," pungkasnya.

















Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini