Polisi Ungkap Penyelundupan Sabu di Pantai Barat Donggala: Alasan Tersangka Membuka Mata
Sulawesitoday-- Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu di Pantai Barat Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (10/3/2024), polisi berhasil menyita dua paket besar sabu seberat 2.091,61 gram serta mengamankan empat tersangka.
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, operasi tersebut dilakukan setelah mendapat informasi terpercaya. "Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu," ungkapnya.
Operasi dilakukan di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala pada pukul 17.00 WITA. Keempat tersangka yang diamankan, dengan inisial T (24), TR (29), P (45), dan G (41), semuanya merupakan warga setempat.
Tersangka T (24) memberikan alasan yang cukup unik terkait penemuan sabu tersebut. Ia mengklaim bahwa sabu dalam kemasan teh Cina tersebut ditemukan di tepi pantai karena terbawa ombak. Namun, ia kemudian menyembunyikan sabu tersebut bersama teman-temannya.
"Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara," tambah Sugeng.
Penemuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkotika terus berlangsung di wilayah tersebut, serta menyoroti beragam alasan yang diberikan oleh para tersangka. Polisi terus mengintensifkan patroli dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkotika di daerah tersebut.