• Kamis, 16 Juli 2026

Jam Pelayanan Publik di Kemenkumham Sulteng Disesuaikan Selama Bulan Ramadhan 1445 H

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Rabu, 13 Maret 2024 | 12:03 WIB
Jam Pelayanan Publik di Kemenkumham Sulteng Disesuaikan Selama Bulan Ramadhan 1445 H
Jam Pelayanan Publik di Kemenkumham Sulteng Disesuaikan Selama Bulan Ramadhan 1445 H

Jam Pelayanan Publik di Kemenkumham Sulteng Disesuaikan Selama Bulan Ramadhan 1445 H

Sulawesitoday-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengumumkan penyesuaian jam layanan publik selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/Tahun 2024.

Penyesuaian Waktu Layanan:

Hari Senin - Kamis: 08.00 - 15.00 WITA

Hari Jumat: 08.00 - 15.30 WITA

Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor SEK-1.UM.01.01 TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadan 1445 H / 2024 M Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Hermansyah, perubahan ini bertujuan untuk mendukung kesungguhan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, sambil tetap memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan lancar. "Ada sedikit perubahan jam pelayanan, yang tujuannya juga agar ibadah puasa kita semua dapat lebih khusyuk sekaligus tetap menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat terpenuhi dengan baik," ungkapnya.

Hermansyah juga menekankan bahwa meskipun terjadi penyesuaian jam layanan, layanan online tetap tersedia untuk masyarakat. "Kita harap masyarakat bisa memperhatikan waktu pelayanan kita, walaupun begitu, sama seperti sebelumnya, kita juga terbuka dalam layanan online, masyarakat bisa mengunjungi sosial media kita," tambahnya.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur kunjungan mereka ke kantor sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan, sambil tetap memanfaatkan layanan online untuk kebutuhan hukum dan hak asasi manusia.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini