Peringkat Kinerja Pelayanan Publik Ditingkatkan Melalui Sosialisasi Evaluasi dan Pemantauan
Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini menjadi saksi acara penting bertajuk "Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik" (PEKPPP), Rabu 27 Maret 2024.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran.
Meningkatkan Standar Pelayanan Publik
Menurut Raymond J.H Takasenseran, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua pihak tentang pentingnya PEKPPP dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar.
Dia menekankan bahwa standar pelayanan publik yang tinggi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mempercepat pencapaian masyarakat yang sejahtera dan adil.
Instrumen Penting dalam Peningkatan Kualitas Layanan
PEKPPP dianggap sebagai instrumen penting dalam memastikan bahwa layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Diharapkan melalui PEKPPP, tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap standar pelayanan publik dapat terukur dengan baik, sementara hambatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan layanan publik bisa diidentifikasi untuk kemudian diperbaiki.