Kades Parimo Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 170 Juta
Parigi Moutong - Kepala Desa (Kades) Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), MG, dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) IH atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022-2023.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penyelewengan dana desa dilayangkan oleh IH ke Polres Parimo pada Jumat (29/3). Dalam laporan tersebut, MG dituding menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.
"Laporan pengaduan masuk sejak kemarin 29-3-2024. Iya (laporannya Rp 170 juta yang diduga dikorupsi)," ungkap Jan.
Tindak Lanjut Hukum
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi yang menjerat Kades Tada Utara ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atau kuasa hukum yang mewakili MG.