• Kamis, 16 Juli 2026

Parigi Moutong Targetkan Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Tahun 2024

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Senin, 1 April 2024 | 18:53 WIB
Foto: Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, saat kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin 1 April 2024. (Aswadin).
Foto: Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, saat kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin 1 April 2024. (Aswadin).

Parigi Moutong Targetkan Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Tahun 2024


Sulawesitoday - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin 1 April 2024.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh admin OPD Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).



Tujuan Pendampingan


Asisten Administrasi Umum Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Penerapan SRIKANDI diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online, terintegrasi, serta mempercepat pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan transparansi,” ujar Yusnaeni.



Manfaat SRIKANDI


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Sakti Lasimpala, menjelaskan bahwa SRIKANDI bukan hanya aplikasi persuratan, tetapi juga aplikasi yang dapat menyatukan informasi atau data yang diciptakan oleh perangkat daerah sehingga dapat mewujudkan satu data bagi pemerintah daerah bahkan satu data Indonesia.


“Srikandi akan berpengaruh terhadap indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Daerah, dan hasil pengawasan kearsipan,” ungkap Sakti.



Target Penerapan Tanda Tangan Elektronik


Sakti menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi sampai pada penandatanganan elektronik sudah dapat terlaksana di tahun 2024. Hal ini sejalan dengan harapan Pj Bupati Parigi Moutong bahwa di tahun 2024, Parimo sudah menerapkan penandatanganan secara elektronik.


“Kabupaten Parigi Moutong ini akan sampai pada program di mana seluruh administrasi penandatangan seluruhnya elektronik,” tandas Sakti.



Kegiatan Pendampingan


Kegiatan pendampingan ini menghadirkan narasumber dari ANRI yang memaparkan materi tentang pengelolaan arsip elektronik dan tata cara penandatanganan elektronik. Selain itu, para admin OPD juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.


Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan sistem elektronik, termasuk dalam hal persuratan dan kearsipan. Penerapan SRIKANDI dan tanda tangan elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Parimo.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini