E-Gate, M-Paspor, dan E-Visa: Inovasi Pelayanan Keimigrasian Banggai
Sulawesitoday - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan keimigrasian. Hal ini dibuktikan dengan berbagai inovasi teknologi yang diluncurkan, seperti E-Gate, M-Paspor, dan E-Visa.
"Teknologi informasi adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan aman. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, Selasa 21 Mei 2024.
E-Gate Mempercepat Pemeriksaan Keimigrasian
E-Gate atau pintu gerbang otomatis telah dipasang di Pelabuhan Banggai dan Bandara Kutabaru.
Alat ini memungkinkan pemeriksaan keimigrasian bagi setiap warga negara Indonesia yang masuk atau keluar wilayah Indonesia menjadi lebih cepat dan efisien.
"Dengan E-Gate, proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 5-10 detik," jelas Octaveri.
M-Paspor Mempermudah Pengajuan Paspor
M-Paspor adalah aplikasi pendaftaran antrean paspor online yang memudahkan masyarakat dalam mengatur waktu kunjungan dan mempercepat proses pembuatan paspor.
"Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan memilih waktu kunjungan yang sesuai dengan keinginan mereka," ujar Octaveri.
E-Visa Mempermudah Pengajuan Visa bagi Orang Asing
E-Visa adalah visa elektronik yang dapat diakses melalui situs visa-online.imigrasi.go.id.
Warga negara asing yang ingin mengajukan visa secara online tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
"E-Visa telah memberikan kemudahan bagi orang asing yang ingin mengunjungi Indonesia," kata Octaveri.
Inovasi Lainnya