Selain E-Gate, M-Paspor, dan E-Visa, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai juga meluncurkan beberapa inovasi lainnya, seperti:
- Maleo Single Window: QR Code sebagai single window yang menyatukan semua pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai.
- Bridging Permit: Izin Tinggal Sementara yang diterbitkan secara otomatis oleh Kantor Imigrasi Banggai kepada orang asing yang sedang dalam proses perpanjangan izin tinggal keimigrasian.
- Perdim Digital: Formulir permohonan keimigrasian dalam bentuk Fillable PDF yang dapat diunduh dengan mudah dari website resmi Kantor Imigrasi Banggai.
Apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Banggai.
"Saya sangat bangga dengan upaya dan dedikasi Kantor Imigrasi Banggai dalam meningkatkan pelayanan melalui teknologi informasi," ujar Hermansyah Siregar.
Komitmen untuk Terus Berinovasi
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan imigrasi terbaik bagi masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan keimigrasian di Banggai," tandas Octaveri.
Manfaat Inovasi Keimigrasian Banggai
Inovasi-inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan keimigrasian.
- Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
- Meningkatkan keamanan keimigrasian.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi.
E-Gate, M-Paspor, dan E-Visa merupakan contoh inovasi teknologi yang telah diluncurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan keimigrasian.
Inovasi-inovasi ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan arahan pemerintah untuk memajukan sektor publik dengan digitalisasi.