Sulawesitoday - Sebuah promo handphone iPhone 13 seharga Rp2 juta yang beredar di TikTok berujung petaka. Seorang wanita yang merasa tertipu setelah mentransfer total Rp10 juta tanpa HP kunjung diterima, nekat mendatangi toko ponsel PS Store di kawasan Medan, Sumatera Utara — membawa parang, menyandera pegawai, dan menuntut uangnya kembali.
Rekaman CCTV insiden itu beredar luas di media sosial sejak Minggu, 19 April 2026. Viral. Menyita perhatian. Dan memunculkan satu pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang patut disalahkan dalam kejadian ini?
Dalam video yang tersebar melalui akun Instagram @nurwellykelly, terlihat seorang perempuan berbaju merah muda membekap seorang pegawai wanita berbaju hitam. Tangan kirinya mencengkeram erat. Tangan kanannya — menempelkan parang tepat di bagian leher sang korban.
Sesaat itu, suasana di dalam toko membeku.
Aksi Penyaderaan Berhasil Digagalkan
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, membenarkan insiden itu terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diidentifikasi berinisial AP (28), warga Kecamatan Medan Marelan.
Menurut Poltak, kedatangan AP ke toko bukan tanpa sebab. Perempuan itu datang untuk meminta pertanggungjawaban. Meminta uangnya kembali. Dengan cara yang, tentu saja, jauh melampaui batas hukum.
Keributan pecah di depan toko. AP mengeluarkan parang dari dalam tasnya. Lalu berteriak.
"Penipu kalian semua, kembalikan uang aku."
Beruntung, petugas keamanan setempat bergerak cepat. Aksi penyanderaan berhasil digagalkan. Korban selamat. AP ditangkap di tempat dan diserahkan ke kantor polisi terdekat.
Bermula dari Promo TikTok iPhone 13
Kisah ini bermula jauh sebelum parang itu dikeluarkan dari tas.
AP, menurut keterangan Poltak, pertama kali melihat konten promosi di akun TikTok milik toko HP terkait. Promo yang ditawarkan: iPhone 13 seharga Rp2 juta. Harga yang — bagi siapapun yang sedikit mengetahui pasaran — mestinya sudah mengundang kecurigaan.
Namun AP tergiur. Ia mentransfer Rp2 juta sesuai harga yang tertera.