berita

Warga Sulteng Jangan Asal Buka Pintu untuk Petugas Sensus Palsu, Cek 6 Ciri yang Resmi

Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB
Kenali ciri petugas resmi Sensus Ekonomi BPS 2026 mulai 15 Juni. Periksa kartu identitas, surat tugas, dan hindari penipuan data keuangan.

Sulawesitoday - Badan Pusat Statistik (BPS) memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia sejak Senin, 15 Juni 2026. Petugas sensus mendatangi rumah tangga dan pelaku usaha untuk mengumpulkan data perkembangan ekonomi nasional. Warga Sulteng diimbau untuk mengenali identitas resmi petugas lapangan guna menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan sensus ini.

Atribut dan Dokumen Wajib Petugas Sensus BPS

Petugas yang datang ke lokasi Anda harus dilengkapi dengan identitas administrasi yang jelas. BPS membekali setiap petugas dengan tiga bukti autentik berikut:

  • Kartu Identitas Resmi: Memuat logo BPS, nama, nomor identitas, foto petugas, serta masa berlaku penugasan.
  • Atribut Lapangan: Mengenakan rompi atau jaket resmi, topi berlogo instansi, dan tas kerja khusus.
  • Surat Tugas Resmi: Mengonfirmasi nama petugas, wilayah kerja, jenis pendataan, dan periode pelaksanaan sensus.

Masyarakat memiliki hak penuh untuk meminta petugas menunjukkan kartu identitas dan surat tugas sebelum wawancara dimulai.

Batasan Data dan Prosedur Wawancara

Sensus Ekonomi bertujuan untuk memetakan iklim usaha, bukan mengaudit keuangan pribadi. Proses pendataan memiliki batasan ketat sebagai berikut:

1. Data yang Wajib Diisi

Petugas hanya akan mengajukan pertanyaan sesuai kuesioner resmi, yang meliputi:

  • Jenis dan lokasi tempat usaha.
  • Jumlah tenaga kerja yang diserap.
  • Aktivitas dan operasional umum ekonomi.

2. Data Rahasia yang Dilarang Diberikan

Petugas resmi tidak pernah meminta data keamanan finansial. Jangan berikan data berupa:

  • PIN ATM atau password perbankan.
  • Kode OTP (One-Time Password).
  • Nomor kartu kredit dan detail rekening bank.

3. Tanpa Pungutan Biaya

Seluruh proses pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 gratis. Petugas tidak boleh memungut biaya administrasi atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Langkah Antisipasi Jika Menemukan Petugas Mencurigakan

Jika Anda menemui oknum yang mengaku petugas namun tidak mengikuti prosedur, lakukan langkah taktis berikut:

  • Tolak secara tegas jika mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas.
  • Jangan berikan dokumen pribadi atau data finansial sensitif.
  • Hubungi kantor BPS kabupaten/kota setempat untuk verifikasi nama petugas.
  • Laporkan langsung ke aparat keamanan atau ketua RT/RW jika ada indikasi pemerasan.

Tags

Terkini