Sulawesitoday - Krisis lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, kini memasuki babak baru. Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah bupati untuk menghentikan sementara seluruh operasional tambang emas di wilayah tersebut.
"Langkah tegas ini diambil legislatif bersama pihak eksekutif demi merespons demo besar-besaran warga sekaligus menanti diterbitkannya regulasi daerah yang sah terkait iuran dan pajak pertambangan rakyat agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah," ungkap Anleg DPRD Faisan Badja di Kantor Bupati Parigi Moutong saat menerima aksi massa, Rabu 24 Juni 2026.
Aksi protes ini dipicu oleh kekhawatiran warga yang sudah sangat geram melihat lingkungan tempat tinggal mereka rusak parah. Penambangan tanpa izin tersebut dinilai menjadi biang kerok berbagai bencana alam yang merugikan masyarakat sekitar.
Kondisi Lapangan dan Kesaksian Nyata Warga
Kerusakan ekologis di wilayah lingkar tambang ini bukan sekadar isu belaka, melainkan fakta pahit yang harus dihadapi warga setiap hari.
- Lubang Raksasa Terbengkalai: Pasca-penertiban alat berat oleh kepolisian, lokasi bekas galian tambang emas ilegal dibiarkan begitu saja tanpa adanya reklamasi. Akibatnya, wilayah tersebut kini dipenuhi kubangan raksasa menyerupai danau yang sewaktu-wake mengancam keselamatan warga.
- Kesaksian Tokoh Masyarakat: Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa lumpur dan pasir sisa kerukan tambang terus mengalir ke aliran sungai bawah. Ketika hujan turun sedikit saja, air langsung meluap ke kebun dan menggenangi pekarangan rumah karena sungai sudah terlalu dangkal.
- Trauma Banjir Bandang: Beberapa waktu lalu, luapan air sungai yang sangat besar sempat memutus akses jembatan desa dan merendam permukiman warga. Kejadian tersebut membuat para orang tua panik karena anak-anak mereka sempat terjebak di seberang sungai saat air bah datang tiba-tiba.
Perubahan Drastis Kondisi Lingkungan Desa Air Panas
Berikut adalah rincian nyata perbedaan kondisi alam di Desa Air Panas sebelum dan sesudah maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Parigi Barat:
- Kondisi Sebelum Ada Aktivitas Tambang Emas: Aliran air sungai di desa masih sangat jernih dan alurnya dalam, sehingga mampu menampung debit air hujan dengan aman. Struktur tanah di wilayah perbukitan dan bantaran sungai masih sangat kokoh karena vegetasi alamnya terjaga dengan baik. Area perkebunan serta lahan pertanian milik warga aman dari ancaman luapan air lumpur, sehingga menjadi sumber mata pencaharian yang stabil.
- Kondisi Sesudah Ada Aktivitas Tambang Emas: Terjadi pendangkalan sungai yang sangat parah di Desa Air Panas dan Desa Olaya akibat penumpukan sedimentasi lumpur serta pasir sisa tambang. Muncul kubangan-kubangan raksasa yang tidak direklamasi, merusak bentang alam, dan meningkatkan risiko longsor di area bekas galian. Desa menjadi sangat rawan dilanda banjir bandang; air sungai mudah meluap melewati jembatan dan langsung merendam fasilitas umum serta rumah warga saat hujan deras.