Sulawesitoday - Legislator DPRD Kabupaten Parigi Moutong Yolanda Mambu mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas agen maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kepada pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Juni 2026.
Desakan ini mencuat setelah masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan pelaku usaha penggilingan padi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengalami kelangkaan solar subsidi yang parah. Kuota yang seharusnya menjadi hak mutlak masyarakat kecil diduga dialihkan secara masif untuk menyuplai operasional tambang ilegal serta sektor galian C di wilayah tersebut.
Dampak Kelangkaan Solar Bagi Sektor Produktif
Kelangkaan solar subsidi di lapangan telah melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat bawah. Banyak warga terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga tinggi demi menjaga kelangsungan usaha mereka.
“Memang selama ini kelangkaan BBM solar sangat dirasakan oleh petani dan nelayan. Bahkan saya melihat petani, nelayan, maupun pelaku usaha penggilingan padi terpaksa membeli solar dari penjual dengan harga yang cukup tinggi karena tidak mendapatkan jatah solar di SPBU Pertamina,” ujar Yolanda, Sabtu (27/06/2026).
Yolanda meminta Dinas Pertanian Parigi Moutong mengutamakan kepentingan sektor pangan. Distribusi solar harus tepat sasaran dan bebas dari penguasaan pihak-pihak yang memanfaatkan pengisian jeriken untuk kepentingan ilegal.
Modus Sindikat Pencurian Identitas Kapal Nelayan
Penyelidikan lapangan mengungkap adanya dugaan sindikat terorganisir yang memalsukan dokumen untuk menyerap kuota solar subsidi milik nelayan kecil. Sejumlah fakta lapangan yang ditemukan antara lain:
-
Pencurian Identitas Kapal: Sejumlah pemilik kapal nelayan di Kabupaten Parigi Moutong mendapati identitas kapal mereka telah terdaftar aktif dalam sistem barcode Pertamina tanpa sepengetahuan mereka.
-
Manipulasi Administrasi Resmi: Penyalahgunaan data ini baru diketahui saat para nelayan hendak mengurus administrasi resmi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong.
-
Pemalsuan Dokumen Kuasa: Para nelayan yang namanya tercatat dalam sistem menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengajukan permohonan, tidak mengetahui pihak yang memproses dokumen, serta tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengurus barcode tangki BBM kapal mereka.
Baca Juga: Penyelewengan Barcode BBM Nelayan Parigi Moutong, Solar Subsidi Diduga Dialihkan ke Tambang Ilegal
Kejanggalan Sistem Barcode Dinas Pertanian
Selain sektor perikanan, kejanggalan juga ditemukan pada mekanisme penerbitan barcode BBM subsidi di sektor pertanian. Seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga adanya celah manipulasi pada sistem verifikasi dinas terkait:
-
Penerbitan di Luar Musim: Barcode solar subsidi dilaporkan tetap diterbitkan secara aktif pada masa pemeliharaan tanaman, padahal kebutuhan riil penggunaan solar oleh petani pada periode tersebut relatif minim.
-
Bypass Mekanisme Prosedural: Rekomendasi penerbitan barcode diduga tidak melalui verifikasi berjenjang di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian, melainkan langsung diterbitkan oleh kantor dinas terkait.
-
Pemanfaatan Kelompok Ilegal: Warga menduga barcode yang keluar di luar prosedur tersebut dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat resmi.