Sulawesitoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan didesak memindahkan satu lokasi proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Parigi Moutong karena kendala sengketa lahan.
"Saya berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan bersedia mengalihkan proyek ke wilayah yang lahannya sudah siap," ujar Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase pada Kamis, 16 Juli 2026.
Pemerintah daerah menemukan satu titik lokasi bermasalah dari total delapan kawasan pesisir yang direncanakan. Wilayah yang terganjal masalah legalitas itu dinilai bisa menghambat target penyelesaian program pembangunan infrastruktur nasional.
Lahan harus bersih dari sengketa hukum. Pemerintah tidak ingin pembangunan fasilitas pemukiman modern bagi para nelayan terhenti di tengah jalan.
Aset negara harus dilindungi sejak awal. Bupati menegaskan kepastian hukum tanah menjadi syarat mutlak agar investasi pusat bermafaat jangka panjang.
Baca Juga: Hambat Proyek KKP, Erwin Burase Desak Camat Tuntaskan Legalitas Kampung Nelayan Parigi Moutong
"Sinergi dengan pemerintah pusat harus tetap berjalan demi mempercepat pembenahan sektor kelautan," kata Erwin menambahkan.
Proyek ini mengusung konsep kawasan modern. Program strategis dirancang untuk menata pemukiman pesisir menjadi lingkungan yang sehat dan produktif.
Ekonomi pesisir akan didorong tumbuh. Fasilitas baru diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi produk olahan ikan lokal.
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan sekarang. Seluruh jajaran dari tingkat desa hingga kecamatan diminta mengawal transparansi pelaksanaan anggaran.
"Mari kita jaga semua aset pembangunan ini demi masa depan generasi penerus daerah," tutur Erwin.