berita

Kejari Majene Sita Rp12 Juta Terkait Korupsi Dana Disdikpora

Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Kejari Majene menyita uang tunai Rp12 juta pada 6 Agustus 2026 terkait dugaan korupsi dana tunjangan guru Disdikpora.

Sulawesitoday - Kejaksaan Negeri Majene menyita uang tunai Rp12 juta dari saksi kasus korupsi dana pendidikan. Penyidik mengusut dugaan penyimpangan berbagai tunjangan guru serta pegawai dinas tahun anggaran 2024 hingga 2025.

"Penyitaan barang bukti tunai kami lakukan pada 6 Agustus 2026 dari seorang saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Majene Andi Irfan, Kamis 6 Agustus 2026.

Penyidik kata dia, memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan dana di rekening bendahara gaji dinas pendidikan.

Kasus ini menyasar lima jenis anggaran vital. Kasus mencakup dana Tambahan Penghasilan Pegawai hingga Tunjangan Profesi Guru.

Penyimpangan juga menyasar Gaji ke-13 pegawai. Pengusutan meliputi Tambahan Penghasilan Triwulan IV Dana Alokasi Umum.

Tunjangan Khusus Guru ikut diselidiki penyidik. Anggaran Tunjangan Khusus Guru bersumber dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Baca Juga: Dana Hak Guru Diduga Diselewengkan, Kejari Majene Naikkan Kasus TPP-TKG ke Penyidikan

Penyitaan memiliki landasan hukum yang sah. Penyidik memegang Berita Acara Penyitaan Nomor B-33/P.6.11/Fd.2/08/2026.

"Uang ini disetorkan ke rekening penampungan titipan kejaksaan pada 6 Agustus 2026," sebutnya.

Langkah hukum diambil untuk menjamin keamanan barang bukti selama proses pengusutan.

Penyidik terus melengkapi alat bukti kasus. Jaksa mengumpulkan bukti penguat untuk membongkar praktik korupsi ini.

Skandal ini bakal diusut sampai tuntas. Penyidik menjanjikan pengungkapan aliran dana secara menyeluruh kepada publik.

Pihak kejaksaan meminta saksi bersikap kooperatif. Jaksa memperingatkan saksi agar tidak merintangi proses penyidikan.

"Kami mengimbau semua pihak memberikan keterangan jujur demi kepastian hukum pada 6 Agustus 2026," ucap Andi Irfan. Kejaksaan berjanji menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

Tags

Terkini