Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat PPK di Palu, Sulawesi Tengah
Sulawesitoday-sebuah proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai di Sekretariat PPK di Kelurahan Duyu, Palu, Sulawesi Tengah. Pada Sabtu (17/2/2024) malam, seorang saksi dari salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) mengabadikan hasil perolehan surat suara yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Sekecamatan (PPS) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara.
PPK setempat baru memulai proses perhitungan rekapitulasi karena perolehan surat suara dari PPS baru terkumpul secara keseluruhan. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 20 Maret mendatang.
Rapat pleno terbuka ini menjadi langkah awal dalam menyusun dan menghitung hasil perolehan suara secara transparan dan akurat di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi ini menjadi bagian krusial dalam menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilihan umum.
Pihak berwenang, bersama dengan saksi dari masing-masing pasangan calon, berkomitmen untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Hasil akhir dari perhitungan ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan pemenang di tingkat kecamatan.
Meskipun masih dalam tahap awal, proses rekapitulasi ini telah menarik perhatian banyak pihak yang tertarik untuk mengikuti perkembangan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan. Masyarakat diharapkan dapat mengawasi proses ini secara cermat guna memastikan keabsahan dan keadilan dalam pemilihan umum yang sedang berlangsung.