berita

KPU Kabupaten Sigi Siapkan Santunan bagi Petugas "Ad Hoc" Meninggal Dunia

Senin, 19 Februari 2024 | 07:28 WIB












KPU Kabupaten Sigi Siapkan Santunan bagi Petugas "Ad Hoc" Meninggal Dunia











Sulawesitoday-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menegaskan kesiapannya dalam memberikan santunan bagi petugas badan ad hoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Sigi, Soleman, menyatakan bahwa salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, telah meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja dalam proses Pemilu 2024. Kejadian tersebut menggugah tanggapan KPU Sigi untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Soleman menjelaskan bahwa petugas badan ad hoc di Sekretariat PPS Desa Lembantongoa meninggal dunia karena kecelakaan saat mengambil dokumen buku panduan KPPS dari Kecamatan Dolo. Sebagai respons, KPU Kabupaten Sigi mengalokasikan santunan sebesar Rp36 juta serta biaya pemakaman sebesar Rp10 juta untuk keluarga yang ditinggalkan oleh petugas tersebut.

Tidak hanya itu, KPU Sigi juga tengah melakukan proses verifikasi terhadap laporan-laporan tentang penyelenggara ad hoc di tingkat KPPS dan PPS yang mengalami sakit setelah menjalankan tugas pada Pemilu 2024. Menurut Soleman, sebanyak 21 petugas KPPS di Sigi dilaporkan sakit akibat kelelahan setelah melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam upaya pencegahan, KPU telah menyiapkan asuransi perlindungan kesehatan dan santunan bagi petugas pemilu yang mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Soleman juga menegaskan bahwa pihaknya secara berkala memantau kondisi kesehatan para petugas badan ad hoc, terutama petugas KPPS, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.

Suandi Tamrin, Anggota KPU Sigi, menambahkan bahwa penyaluran santunan akan melibatkan seluruh anggota KPU Sigi dan akan diberikan kepada keluarga yang meninggal dunia atau ahli waris. Jumlah anggota KPPS di wilayah Kabupaten Sigi mencapai 7.434 orang dengan total 826 TPS.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kabupaten Sigi berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi para petugas pemilu dan keluarga mereka dalam menghadapi situasi sulit ini.

















Terkini