berita

Pemkab Sigi Bentuk Tim Khusus Tangani Penjualan Lahan Hutan Adat

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:12 WIB










Pemkab Sigi Bentuk Tim Khusus Tangani Penjualan Lahan Hutan Adat

Sulawesitoday- Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus penjualan lahan hutan adat di Desa Toro, Kecamatan Kulawi. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya laporan mengenai penjualan lahan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat setempat.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, dalam pernyataannya di Sigi, Selasa, mengungkapkan bahwa tim khusus tersebut akan memiliki tugas utama dalam menginvestigasi masalah penjualan lahan hutan adat di Desa Toro. Mereka akan menyelidiki penyebab serta menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Pada sebuah pertemuan di Kantor Bupati, Bupati Irwan dan Wakil Bupati Samuel menerima kunjungan dari masyarakat adat Desa Toro, Kecamatan Kulawi, untuk membahas isu penjualan lahan hutan adat. Irwan menjelaskan bahwa perwakilan masyarakat adat menyampaikan kekhawatiran terkait penjualan lahan hutan adat kepada warga negara asing oleh seorang individu yang tidak bertanggung jawab.

Irwan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menangani masalah tersebut sesegera mungkin. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan telah ada keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Adat Toro terkait penjualan lahan hutan adat di desa tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi, luas Desa Toro, Kecamatan Kulawi, mencapai 22,95 hektare dengan mayoritas wilayahnya berada di daerah pegunungan. Desa ini dilintasi oleh delapan sungai, termasuk Sungai Sopa, Kadundu, Mewe, Bola, Pono, Biro, Alumiu, dan Pangemoa.

Irwan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi akan segera melakukan identifikasi masalah dan permasalahan yang muncul terkait penjualan lahan hutan adat di Desa Toro. Jika temuan lapangan sesuai dengan laporan masyarakat adat Toro dan terdapat pelanggaran, maka tindakan akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.



















Terkini