Lokasi Tiga TPS di Parigi Moutong Gelar PSU
Sulawesitoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan kesiapan sejumlah TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilu 2024 di daerah tersebut.
PSU tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan setelah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) atau PPK, menyusul temuan sejumlah pelanggaran aturan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani, ada tiga lokasi TPS yang akan menggelar PSU.
Pertama, TPS 6 di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah.
Kedua, TPS 4 di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.
Dan ketiga, TPS 10 di Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.
"Segala persiapan untuk PSU, mulai dari formulir, surat suara, dan perlengkapan lainnya, telah diselesaikan dan didistribusikan ke masing-masing wilayah yang akan menggelar pemungutan suara ulang," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani, Jumat 23 Februari 2024.
Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa semua jajaran terkait siap dalam melaksanakan PSU yang dijadwalkan akan dilaksanakan.
KPU Parigi Moutong berharap bahwa pelaksanaan pemungutan suara di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, mereka optimis bahwa partisipasi masyarakat akan meningkat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
Peninjauan terhadap TPS yang akan menggelar PSU dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyeluruh dalam rangka memastikan kelancaran proses demokrasi di Parigi Moutong.