Bentuknya Baru: "Huabao Indonesia Membangun Kesejahteraan Karyawan Melalui Satgas PPKS"
Sulawesitoday - Huabao Indonesia, di bawah naungan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Langkah ini menandai komitmen kuat perusahaan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi setiap karyawan, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Dukungan Penuh dari Huabao:
Cipto Rustianto, External Relations Manager Huabao Industrial Park Indonesia, menegaskan, "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan maksimal dalam bekerja kepada setiap karyawan." Ini mencerminkan tekad perusahaan untuk meminimalkan risiko dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Kewajiban dan Tanggung Jawab:
Menurut Catur Caesaria Hadinugraha, Manager HRD Huabao Indonesia, pembentukan Satgas PPKS adalah suatu kewajiban yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, khususnya Kepmenaker No 88 tahun 2023.
"Satgas tersebut tidak hanya dipandang sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk menciptakan kawasan kerja yang nyaman dan aman bagi kita semua," ujarnya.