Penyelundupan Sabu Digagalkan di Lapas Parigi, Pembesuk Berinisial N Diamankan!
Sulawesitoday - Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, digagalkan oleh petugas penggeledahan layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lita Palumpun.
Seorang pembesuk berinisial N diamankan setelah kedapatan membawa satu bungkus sabu yang disembunyikan di saku celananya.
"Saat penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kantong plastik yang diduga berisi sabu di saku celana pembesuk berinisial N," jelas Kalapas Parigi, Didik Niryanto, saat diwawancarai, Rabu 1 Mei 2024.
Didik menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat N hendak membesuk salah satu WBP di Lapas Parigi. Setelah melalui proses pencatatan dan penggeledahan barang bawaan oleh petugas di pintu utama, N kemudian diarahkan ke ruang penggeledahan badan khusus wanita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat itulah, petugas Lita menemukan kantong plastik berisi sabu di saku celana N," ungkap Didik.
Bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Didik langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Parigi untuk mengamankan barang bukti dan N.
"Kami serahkan barang bukti dan kasus ini kepada Polres Parigi untuk ditindaklanjuti pemeriksaannya," ujar Didik.
Kejadian ini mendorong Lapas Parigi untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan sterilisasi seluruh area Lapas.
"Keamanan kami tingkatkan, memastikan setiap area dalam maupun luar Lapas aman dan bersih dari ancaman gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Didik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengapresiasi kesuksesan Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan sabu tersebut.
"Komitmen kami tegas! Berantas, putus, perangi, lawan peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna," tegas Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, sejak awal tahun 2024, jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng telah sukses menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 5 kali.
"Ini capaian baik dalam menyukseskan program pemasyarakatan," kata dia.
Lebih lanjut, Hermansyah mengungkapkan bahwa dengan tingginya jumlah kasus narkotika di Sulteng, perlu dibangun Lapas Khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi.