berita

Penyelundupan Sabu Digagalkan di Lapas Parigi, Pembesuk Berinisial N Diamankan!

Rabu, 1 Mei 2024 | 19:22 WIB
Foto: Seorang pembesuk berinisial N diamankan petugas Lapas Parigi, setelah kedapatan membawa satu bungkus sabu yang disembunyikan di saku celananya, Rabu 1 Mei 2024. (Aswadin)

"Kemarin kita memberi masukan serta mendorong kepada tim Panitia Perancang Undang-undang DPD RI untuk mengusulkan pembangunan Lapas khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi di Sulteng," pungkasnya.


Penyelundupan sabu di Lapas Parigi menjadi bukti nyata masih maraknya peredaran gelap narkotika di Indonesia. Upaya pemberantasan narkotika perlu terus dilakukan, tidak hanya di dalam Lapas, namun juga di luar Lapas.

Halaman:

Terkini