[wpseo_breadcrumb]
Terbongkar! Jaringan Sabu Internasional di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap, 6,7 Kg Sabu Disita
Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sulawesi Selatan
Sulawesitoday - Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan menyita 6,7 kilogram sabu dan menangkap empat pelaku. Di berbagai lokasi pada bulan Juli 2024.
Penangkapan Pelaku di Makassar dan Maros
Kasus ini bermula ketika kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MRC alias A (22). Di Jalan Tidung 7 STP 5, Makassar. Pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.
"Anggota Polres Pelabuhan mengamankan satu orang tersangka. Atas nama inisial MRC alias A. Dan diamankan barang bukti (sabu) beserta ada padanya. Sebanyak 2,36 gram." ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto pada Sabtu, 21 Juli 2024.
Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan pelaku lainnya, ID (27). Yang ditangkap pada Sabtu, 13 Juli 2024, di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan MRC.
"Pada hari Sabtu 13 Juli 2024. Dengan TKP yang berdekatan yaitu di Jalan Tidung 7 STP 8. Diamankan tersangka selanjutnya inisial ID. Sebanyak 24,59 gram narkotika jenis sabu-sabu," tambah Restu.
Penangkapan Pelaku di Selayar
Pada Selasa, 16 Juli 2024, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial PR alias P (55). Berdasarkan keterangan PR. Polisi berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial HN alias N (46) pada Rabu, 17 Juli 2024.
"Satu orang lagi tersangka inisial nama PR alias P. Dari keterangan P, ada jaringan lain. Atas nama HN alias N," ungkapnya.
Barang Bukti di Kabupaten Selayar
Polisi kemudian menemukan 14 kaleng sabu yang disembunyikan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sabu tersebut ditanam di dalam tanah dengan kemasan kaleng susu.
"Pada hari Kamis tim kami persiapan berangkat. Didapatkan di Kabupaten Selayar. Barang bukti tersebut ditanam di dalam tanah. Dengan kemasan yang ada di depan (tunjuk kaleng). Didapatkan pada hari Jumat di tanggal 19 Juli 2024," jelas Restu.
Jumlah Total Barang Bukti
Setelah dilakukan pengecekan Labfor Polda Sulawesi Selatan. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 6,795 kilogram.
"Setelah dilaksanakan pengembangan dan pengecekan barang bukti. Total yang dapat kami amankan sebanyak 26,95 gram plus 14 kaleng. Setelah kami cek ke Labfor Polda Sulawesi Selatan. Total barang bukti yang sudah diamankan sebanyak 6,795 kilogram," imbuh Restu.
Jaringan Internasional
Restu mengungkapkan keempat pelaku mendapatkan sabu dari jaringan internasional. Melibatkan seorang warga negara asing.
"Untuk informasi awal dari laki-laki inisial D. Warga negara asing. Yang tidak berdomisili di wilayah Indonesia. Kami masih mencoba untuk mengembangkan jaringan Internasional tersebut," tutupnya.