Sulawesitoday - Sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria menodongkan senjata api kepada warga menjadi viral di media sosial. Pria tersebut ternyata adalah staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DN.
Kejadian ini berlangsung di luar jam kerja pada Senin, 12 Agustus 2024, dan langsung memicu kehebohan di kalangan netizen.
Pihak PN Depok kini tengah mendalami motif serta jenis senjata yang digunakan DN dalam insiden tersebut.
Dalam video yang beredar, korban terlihat merekam aksi tersebut saat DN yang tidak mengenakan seragam dinas, keluar dari rumahnya dengan membawa pistol.
DN tampak mengokang senjata tersebut dan mengeluarkan ancaman kepada korban.
“Sini lu,” ucapnya sambil menarik korban mendekat. Aksi ini disusul dengan ancaman lainnya, “Tiarap kamu, gua jedug pala lu sini.”
Meski begitu, korban tetap tenang dan bahkan menjawab ancaman tersebut dengan santai, hingga ponsel yang digunakan untuk merekam terjatuh.
Saat dikonfirmasi oleh media, Humas PN Depok, Andry Eswin, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah staf panitera PN Depok.
“Terkait itu, memang benar itu adalah pegawai kami inisial DN. Sebagai staf, staf di kepaniteraan. Tapi kejadian tersebut di luar jam kerja,” ujarnya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Eswin menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap DN untuk mendalami motif dan jenis senjata yang digunakan.
Motif serta jenis senjata yang digunakan DN masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, belum diketahui apakah senjata tersebut adalah senjata organik, rakitan, soft gun, atau air gun.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Doctor Bambang, untuk memastikan detail lebih lanjut dari kasus Aksi Koboi ini.