Sulawesitoday - Seorang pria bernama Yana Maulana asal Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap karena menipu perempuan. Viral di Medsos pelaku mengaku bekerja di stasiun televisi melalui aplikasi jodoh.
Yana ditangkap polisi setelah melarikan motor dan handphone korban di Serang, Banten.
Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi OMI. Korban percaya pelaku setelah pelaku mengaku bekerja di sebuah stasiun televisi.
Setelah intens berkomunikasi, keduanya memutuskan bertemu di Stasiun Manggarai.
Pada tanggal 6 Agustus, Yana dan korban bertemu di Stasiun Manggarai. Mereka kemudian pergi bersama ke Bogor menggunakan motor milik korban.
Setelah itu, mereka menginap di rumah keluarga pelaku di Kabupaten Tangerang.
Keesokan harinya, mereka memutuskan untuk berenang di Serang. Pelaku dan korban berangkat menggunakan motor korban dari Tangerang menuju Pakupatan, Serang.
Saat tiba di Serang, pelaku mulai menjalankan aksinya.
Pelaku meminta izin meminjam motor dan handphone korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM. Korban menunggu di rumah makan saat pelaku pergi.
Namun, setelah satu jam, pelaku tak kunjung kembali ke rumah makan tersebut.
Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku berdasarkan laporan korban. Pada 24 Agustus, pelaku ditangkap di Stasiun Manggarai oleh Polsek Tebet.
Ipda Raden Maulani, Kasi Humas Polres Serang, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap saat sedang berada di stasiun.