Sulawesitoday - Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mendapat gelar adat Tadulako dari Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah.
Penganugerahan ini merupakan apresiasi terhadap peran Hermansyah dalam melestarikan budaya dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat.
Hermansyah Siregar, yang juga Dewan Penasehat Adat Sulawesi Tengah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang ia terima pada acara tersebut.
Ia menyebutkan bahwa gelar Tadulako menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus memperjuangkan pelestarian adat istiadat dan kearifan lokal.
"Gelar ini adalah amanah besar untuk memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah masyarakat kita," ujar Hermansyah pada 10 September 2024.
Pemasangan "Siga" sebagai simbol kebesaran adat Kaili menandai penganugerahan gelar tersebut, yang disaksikan oleh tokoh adat dan masyarakat.
Sekretaris Badan Musyawarah Adat, Ardiansyah, menyatakan bahwa gelar Tadulako adalah simbol penghargaan tertinggi dari masyarakat adat.
Ardiansyah menambahkan bahwa Hermansyah selalu mengutamakan komunikasi dan koordinasi dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat adat.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka adat.
Hermansyah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga stabilitas sosial serta penyelesaian konflik.
Ia juga menekankan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan pemerintah akan terus mendukung hal tersebut.
Menurutnya, sinergi ini akan mendorong terciptanya keharmonisan antara hukum negara dan hukum adat di Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani SK yang mengukuhkan peran Hermansyah sebagai Dewan Penasehat Adat pada tahun 2019.