• Kamis, 4 Juni 2026

Insiden Kekerasan di Polres Baubau: Senior Duga Aniaya Anggota, 6 Terpidana Disiplin

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 27 Februari 2025 | 15:34 WIB
Brigadir A dianiaya di lingkungan Polres Baubau, 6 oknum polisi ditahan untuk proses disiplin. Proses hukum tengah berjalan.
Brigadir A dianiaya di lingkungan Polres Baubau, 6 oknum polisi ditahan untuk proses disiplin. Proses hukum tengah berjalan.

Sulawesitoday - Di Baubau, Sulawesi Tenggara, sebuah insiden internal di lingkungan kepolisian kembali mencuat. Seorang anggota berinisial Brigadir A diduga dianiaya oleh seniornya pada Kamis (20/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita di Barak Dalmas Sabhara Polres Baubau.

Insiden tersebut menimbulkan luka serius di bagian perut tengah, sehingga korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, diketahui bahwa delapan belas detik setelah kejadian, pihak berwenang berhasil mengamankan enam oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Iya, dugaan penganiayaan ini membuat kami harus menahan enam oknum polisi. Mereka saat ini sedang menjalani proses di Propam Polda Sultra sebagai bagian dari sanksi disiplin," ungkap Rahmad dengan tegas.

Menurut penjelasan Kompol Rahmad, insiden ini terjadi di luar aktivitas operasional rutin petugas.

"Kami mendapatkan informasi bahwa penganiayaan ini terjadi di luar jam tugas. Diduga, pelaku merasa lebih senior terhadap korban sehingga mengambil tindakan berlebihan," jelasnya.

Keterangan tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat tindakan kekerasan internal seperti ini berpotensi merusak citra institusi kepolisian yang selama ini mengedepankan disiplin dan profesionalisme.

Pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan membawa para tersangka ke Polda Sultra untuk proses lanjutan, guna memastikan setiap tindakan melanggar aturan disiplin dapat diproses sesuai ketentuan.

"Keesokan harinya, para tersangka langsung diproses lebih lanjut melalui mekanisme disiplin internal. Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir adanya pelanggaran etika dan profesionalisme di lingkungan kami," tambah Rahmad.

Baca Juga: Warga Mengungsi, Rumah dan Gereja Rusak Akibat Gempa M6,0 di Sulut

Sementara itu, keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polres Baubau agar dapat ditindaklanjuti secara pidana. Proses hukum diharapkan berjalan transparan demi keadilan bagi korban.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penegakan disiplin internal sangat diperlukan untuk menjaga keharmonisan dan integritas di lingkungan kepolisian.

Upaya penindakan tegas ini juga diharapkan mampu mencegah terulangnya tindakan sejenis di masa mendatang, sehingga institusi kepolisian dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini