• Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Faktur Fiktif, PT PAL Lapor Dugaan Penggelapan dengan Kerugian Rp180 Jutaan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 13 Maret 2025 | 19:45 WIB
PT PAL laporkan dugaan penggelapan oleh office manager MNF, proses hukum berjalan cepat demi pulihkan kepercayaan publik.
PT PAL laporkan dugaan penggelapan oleh office manager MNF, proses hukum berjalan cepat demi pulihkan kepercayaan publik.

Sulawesitoday - Peristiwa penggelapan dalam jabatan di PT. Palu Agro Lestari mengguncang kepercayaan publik di tengah upaya perusahaan menjaga integritas operasionalnya.

Kepercayaan yang semula diberikan kepada office manager inisial MNF, yang bertanggung jawab mengelola operasional penjualan peralatan perkebunan sawit, kini berubah menjadi persoalan serius.

Pihak perusahaan melalui perwakilannya, Yunus Teno, mengajukan laporan dugaan tindak pidana kepada Polda Sulawesi Tengah pada tanggal 27 Agustus 2024.

Laporan ini disampaikan dalam upaya mengusut kasus yang kian memprihatinkan, seperti diungkap oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda di Palu pada Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan penggelapan terjadi sejak 13 Juli 2023 hingga 15 Mei 2024. Selama periode tersebut, tersangka diduga menyalahgunakan dana perusahaan dengan membuat faktur-faktur fiktif.

Hasil audit internal mengungkapkan adanya enam faktur fiktif yang secara kumulatif menyebabkan kerugian mencapai Rp180.960.000. Fakta ini menambah kompleksitas kasus yang diderita perusahaan, mengingat besarnya dampak finansial dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Mantan Wakapolres Tolitoli, yang kini berperan sebagai pejabat pendamping dalam penanganan perkara ini, menyatakan bahwa berkas kasus telah dinyatakan lengkap. Tersangka pun telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Palu pada hari Rabu (12/3) sebagai langkah awal proses hukum.

Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 374 jo. pasal 372 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun jika terbukti bersalah.

Kasus ini muncul di tengah kekhawatiran publik atas penurunan integritas pengelolaan perusahaan serta reputasi industri perkebunan sawit yang kian tersudut. Pihak perusahaan bersama aparat hukum menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel.

Evaluasi menyeluruh terhadap proses administrasi dan keuangan telah dilakukan untuk mengidentifikasi celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Manajemen mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden ini dan berjanji untuk memperbaiki sistem pengendalian internal, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, pihak manajemen PT. Palu Agro Lestari melakukan evaluasi intensif terhadap seluruh rantai operasional, termasuk pengawasan atas alur keuangan dan administrasi.

Perbaikan sistem pengendalian internal menjadi prioritas utama untuk mengembalikan kepercayaan stakeholder dan investor.

Baca Juga: Manajemen RSUD Latemmamala Soppeng Perbaiki Layanan, Atasi Kelangkaan Obat

Upaya tersebut mencakup implementasi teknologi informasi yang lebih canggih serta koordinasi yang lebih erat dengan distributor dan lembaga pengawas. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengantisipasi segala bentuk penyimpangan dan mencegah kerugian lebih besar di masa depan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini