Sulawesitoday - Presiden Prabowo Subianto menunjuk palu godamnya. Bukan untuk menghantam meja, melainkan untuk mencabut empat izin perusahaan tambang nikel yang kadung beroperasi di Raja Ampat.
Keputusan ini, bak sebuah janji yang ditepati, menjadi angin segar bagi kelestarian surga bawah laut tersebut.
Rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin kemarin (9/6/2025), menjadi saksi bisu ketegasan Sang Presiden.
Dari balik pintu istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang wajahnya masih memancarkan aura rapat, mengumumkan, "Presiden memerintahkan agar kawasan Raja Ampat dijaga ketat dari eksploitasi yang merusak alam.
Ini kawasan warisan dunia, tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek." Kata-kata itu meluncur, seolah membungkus pesan penting dari sang nahkoda negara.
Empat nama perusahaan yang kini harus gigit jari adalah PT Anugrasurya pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT KW Sejahtera Maining.
Mereka, terbukti 'bermain-main' di pulau-pulau kecil yang sejatinya dilindungi, dan jelas-jelas melanggar rambu-rambu pengelolaan lingkungan hidup.
Sebuah pelanggaran yang, kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, "terbukti melanggar tata ruang, mencemari lingkungan, dan tak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil." Seperti anak kecil yang tertangkap basah mengambil permen di toko, mereka kini harus menerima konsekuensinya.
Langkah berani Presiden Prabowo ini langsung disambut hangat. Dari gedung parlemen, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, berujar, "Kami mendukung penuh keputusan ini. Negara harus hadir melindungi kekayaan alam dan masyarakat adat." Sebuah dukungan yang datang tanpa keraguan, seolah melihat cahaya terang di ujung terowongan.
Tak ketinggalan, para aktivis lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat juga berteriak kegirangan, melihat ini sebagai sebuah tonggak penting dalam melindungi ekosistem laut dan konservasi alam.
Kini, pemerintah tak akan tinggal diam. Proses pemulihan lingkungan di wilayah terdampak tambang akan segera dimulai.
Ibarat luka yang menganga, akan ada upaya untuk menyembuhkannya. Sistem perizinan di kawasan konservasi juga akan dievaluasi ulang, demi memastikan tak ada lagi celah bagi mereka yang berniat merusak.
Presiden juga berpesan agar pengawasan terhadap aktivitas tambang di seluruh pelosok Indonesia diperketat.
Artikel Terkait
Bansos Pindai Muka ala Prabowo, Klaim Hemat Rp100 Triliun Aman di Kantong Negara
Kumpul Kebo di Indonesia: Cinta Tanpa Ikatan, Anak Kena Getahnya
Jebakan Utang China, Negara-negara Dunia Ketiga Masuk Pinjaman Raksasa Beijing
Bau Amis Janji BRNR di Berbagai Daerah, Relawan MBG Terjebak Pungutan dan Upah Fiktif
Kasus Chromebook: Nadiem Bersikeras Sukses, Kejagung Lanjut Penyelidikan Dugaan Markup Triliunan Rupiah