Sulawesitoday - Awal 2026 kembali diwarnai sorotan tajam terhadap penegakan hukum tahun sebelumnya. Sejumlah perkara besar yang sempat mengemuka sepanjang 2025 justru berhenti di tengah jalan.
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, melihat fenomena ini sebagai cermin buruknya tata kelola politik hukum. Dalam refleksi akhir tahun, guru besar Hukum Tata Negara itu menyoroti kesenjangan antara narasi publik dan kenyataan lapangan.
"Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat," ujar Mahfud dalam kanal YouTube resminya, Jumat (2/1/2026). "Hampir setiap hari pidato berisi ancaman kepada koruptor."
Mahfud menegaskan, ukuran kesungguhan bukan dari keras atau lembutnya pernyataan. Melainkan dari konsistensi tindakan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kasus Besar Tersendat, Aktor Kecil Jadi Tumbal
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai Mahfud belum menunjukkan terobosan signifikan. Sejumlah perkara strategis yang menyentuh kepentingan besar justru berjalan lambat atau menghilang dari sorotan.
Mahfud mencontohkan dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini sempat ramai, namun proses hukumnya tak jelas ujung pangkalnya.
"Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas," tegasnya.
Ia mengapresiasi operasi tangkap tangan yang menjerat sejumlah kepala daerah dan aparat penegak hukum. Namun Mahfud mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di level itu saja.
"Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, pesan keadilan akan terasa timpang," ujar Mahfud.
Pagar Laut: Jaringan Besar Tak Tersentuh
Kasus pagar laut di pesisir utara Pulau Jawa menjadi contoh nyata pola penegakan hukum yang dinilai Mahfud tidak tuntas. Perkara ini sempat dijanjikan akan diusut hingga ke akar persoalan.
Dalam praktiknya, proses hukum hanya menyentuh pelaku di tingkat desa. Sementara dugaan keterlibatan jaringan besar dalam penerbitan ratusan sertifikat lahan negara tidak tampak jelas.
"Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil," terang Mahfud. "Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya."
Artikel Terkait
Mandat Berpencar, Instruksi Prabowo dari Tenda Pengungsian Batang Toru
Maut dalam Botol Arak, Nestapa Enam Nyawa di Jember Menjelang Fajar Tahun Baru
Maut Sebelum Keadilan Datang, Kesaksian Getir Mahasiswi Unima dalam Belenggu Kekerasan Seksual
Titik Nadir Kebebasan Berpendapat, Pola Serangan Digital dan Fisik Intai Pengkritik di Media Sosial
Gugat Hangus Kuota, Upaya Melawan Penjarahan Digital di MK