• Selasa, 21 Juli 2026

Nasrallah Diduga Tewas! Israel Gunakan Bom Penghancur Bunker dari AS Seberat 5.000 Pon untuk Serang Beirut

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 29 September 2024 | 07:14 WIB
Serangan Israel di Beirut menewaskan pemimpin Hizbullah, Nasrallah. Bom bunker buster AS digunakan, memicu debat tentang hukum kemanusiaan. (Muhammad Aqil Azizi)
Serangan Israel di Beirut menewaskan pemimpin Hizbullah, Nasrallah. Bom bunker buster AS digunakan, memicu debat tentang hukum kemanusiaan. (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Israel baru-baru ini melancarkan serangan yang menargetkan pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, di daerah permukiman di Beirut. Serangan ini menggemparkan dunia, terutama setelah Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, menuduh bahwa Israel menggunakan bom penghancur bunker yang dipasok oleh Amerika Serikat. “Baru pagi ini, rezim Israel menggunakan beberapa bom penghancur bunker seberat 5.000 pon yang diberikan kepada mereka oleh AS untuk menyerang daerah permukiman di Beirut," kata Araqchi dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB.

Tidak lama setelah itu, juru bicara tentara Israel, Avichay Adraee, mengonfirmasi melalui platform X bahwa Nasrallah 'dibunuh' dalam operasi yang menargetkan markas komando Hizbullah. Informasi ini sontak menggemparkan publik, terlebih dengan laporan dari Channel 12 Israel yang mengungkapkan bahwa angkatan udara Israel menjatuhkan sekitar 85 bom penembus bunker, masing-masing berbobot sekitar satu ton bahan peledak.

Baca Juga: Titik Balik Sejarah, Israel Melenyapkan Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah dalam Serangan Udara Maut

Bunker buster, bagi yang belum akrab, adalah senjata canggih yang dikembangkan militer AS untuk menargetkan bangunan yang diperkuat atau lokasi bawah tanah. Bom ini memang bukan hal baru dalam dunia peperangan modern, tetapi penggunaannya di area pemukiman seperti Beirut sungguh mengerikan. Bunker buster seperti GBU-28, yang memiliki bobot sekitar 5.000 pon, dirancang untuk menembus lapisan tanah dan beton bertulang sebelum meledak, memberikan daya hancur yang sangat besar. Bayangkan saja, GBU-28 ini bahkan memiliki sistem pemandu laser, jadi sasarannya hampir pasti tepat.

Serangan ini memicu perdebatan panas mengenai penggunaannya di area permukiman. Secara hukum, meski tidak ada larangan khusus terhadap bunker buster, serangan di wilayah sipil jelas melanggar Hukum Humaniter Internasional. Ya, ini bukan sekadar masalah taktik perang, tapi juga tentang bagaimana konflik bersenjata bisa berimbas langsung pada nyawa orang-orang tak bersalah yang berada di sekitar target.

Baca Juga: Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Sigi, Sulawesi Tengah di Tengah Malam: Warga Dibuat Kaget

Jika dilihat dari konteks militer, bom ini memang dirancang untuk memastikan bahwa target, seperti pusat komando bawah tanah atau bunker penyimpanan senjata, benar-benar hancur. Sekering tunda yang ada pada bom ini membuatnya meledak hanya setelah menembus targetnya, memastikan daya ledak maksimal di lokasi yang diinginkan. Dalam cuaca buruk sekalipun, bom ini tetap akurat berkat sistem pemandu GPS seperti yang ada pada GBU-37.

Tapi, apa implikasinya jika senjata seperti ini digunakan di daerah padat penduduk? Dampaknya jelas jauh lebih besar daripada sekadar menghancurkan target yang dituju. Bangunan di sekitarnya akan terkena imbas, dan orang-orang sipil yang tidak ada hubungannya dengan konflik ini bisa menjadi korban. Inilah yang membuat banyak pihak khawatir, karena setiap serangan semacam ini berisiko memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Baca Juga: Ayah Tega Habisi Nyawa Anak karena Hal Sepele, Kisah Tragis Karena Motor Rusak di Maros

Serangan ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tapi juga pertanyaan mendasar tentang penggunaan kekuatan militer dan dampaknya terhadap masyarakat sipil. Untuk sekarang, kita masih menunggu respons lebih lanjut dari komunitas internasional. Yang pasti, serangan ini telah menambah ketegangan yang sudah ada di wilayah tersebut.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini