• Kamis, 4 Juni 2026

Geger Gudang BBM Ilegal di Ambon! Dua Pelaku Ditangkap dan 3,4 Ton Pertalite Diamankan, Benarkah Ada Pegawai SPBU Terlibat?

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:56 WIB
Polisi membongkar gudang BBM ilegal di Ambon. Dua pelaku wanita ditangkap. Dugaan keterlibatan pegawai SPBU dalam penyelidikan. #BBMSubsidi #PenimbunanBBM #Ambon (Dwi Rahayu Putri)
Polisi membongkar gudang BBM ilegal di Ambon. Dua pelaku wanita ditangkap. Dugaan keterlibatan pegawai SPBU dalam penyelidikan. #BBMSubsidi #PenimbunanBBM #Ambon (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - Dalam sebuah operasi besar, polisi berhasil membongkar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal di Kota Ambon, Maluku. Lokasi ini terungkap setelah warga memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di bengkel yang berada di Pasar Apung Ongko Liong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Dari penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 3,4 ton pertalite dan menangkap dua wanita pelaku, NM (27) dan SA (37). Kedua pelaku kini harus menghadapi tuntutan atas tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif Mencuat, Tim Danny-Azhar Minta Andi Sudirman Diskualifikasi dari Pilkada Sulsel 2024

Menurut keterangan AKP Hasbi Eko Purnomo, Ps Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimum Polda Maluku, yang memimpin penggerebekan, kedua pelaku telah lama menjalankan aksi penimbunan ini dengan modus yang terstruktur.

"Telah ditangkap dua wanita pelaku penimbun pertalite," ujar Hasbi kepada wartawan. Modus operandi mereka cukup sederhana namun sangat merugikan. Mereka membeli BBM subsidi jenis pertalite dari berbagai SPBU di Ambon menggunakan kendaraan pribadi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina, lalu menimbunnya di bengkel yang mereka gunakan sebagai tempat penyimpanan sementara.

Baca Juga: Motif Penikaman Pensiunan TNI di Bantaeng Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap! Simak Kronologi Lengkapnya

Operasi ini berlangsung pada Kamis (10/10), di mana pihak kepolisian mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut terdapat puluhan jeriken besar berisi pertalite. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai 3,4 ton dengan nilai sekitar Rp 300 juta. Tidak hanya itu, dua mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut, yaitu Toyota Calya dan Daihatsu Sigra, juga disita sebagai barang bukti.

Penelusuran lebih lanjut dari kepolisian mengindikasikan adanya keterlibatan pegawai SPBU dalam membantu aksi kedua pelaku. Namun, Hasbi menegaskan bahwa peran mereka masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Menangkap Tahanan Kasus Asusila yang Kabur Selama 7 Hari di Maluku, Simak Proses Pengepungan yang Mendebarkan

“Memang ada yang membantu, tapi membantu saja tidak mengambil keuntungan, sifatnya karyawan begitu. Kalau pihak SPBU masih kita sedikit lebih lanjut," jelas Hasbi, menekankan bahwa belum ada bukti kuat mengenai keterlibatan langsung para pegawai SPBU dalam jaringan ini.

Pola yang digunakan oleh kedua pelaku cukup rapi. NM, pemilik bengkel, dan SA, yang menitipkan BBM di bengkel tersebut, menjalankan kegiatan penimbunan ini dengan sistem saling membantu.

Baca Juga: BPK RI Ungkap Modus Tender Bermasalah Rp620 Juta, Ada Oknum Pejabat di Parigi Moutong Terlibat! Baca Info Lengkapnya di Sini

“Saat dijual saling membantu, bila siapa membutuhkan bisa datang ke bengkel untuk mengambil dan dijual,” ujar Hasbi menambahkan.

Modus utama mereka adalah membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU dengan menunjukkan barcode MyPertamina, kemudian menjual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi. Menurut pengakuan pelaku, pertalite tersebut dijual seharga Rp 400 ribu per jeriken, memberikan keuntungan besar di tengah kelangkaan BBM subsidi di wilayah tersebut. Dengan harga jual tersebut, keuntungan yang diperoleh kedua pelaku cukup signifikan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini