Sulawesitoday - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/11/2024). Seorang pejalan kaki berinisial S (45) ditemukan tewas di pinggir Jalan Padjadjaran dengan luka serius di kepala dan kaki.
Insiden ini ternyata adalah tabrak lari, yang melibatkan seorang mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial MAT (20).
Polisi mengungkapkan bahwa MAT kehilangan konsentrasi saat mengemudi, diduga karena mabuk dan melakukan aktivitas oral seks dengan teman wanitanya, N.
"Tersangka ini mengaku melakukan oral seks sepanjang perjalanan dari Jombor hingga sebelum simpang UPN. Aktivitas itu mengganggu konsentrasi pengemudi," jelas AKP Fikri Kurniawan dalam konferensi pers Sabtu (16/11).
Kronologi kecelakaan pun terasa ironi. MAT, yang mengendarai mobil Xpander, melaju di jalur lambat tanpa menyadari bahwa dirinya telah menabrak S, seorang warga lokal. Alih-alih berhenti untuk menolong, tersangka malah terus melaju.
"Tersangka tahu ada benturan, tetapi mengira itu tiang atau trotoar," ujar Fikri.
Baca Juga: Pilkada Parimo 2024: Warga Boloung Olonggota Tegas Pilih Ahmad Ali Bukan yang Lain
Pasal Berlapis untuk MAT
MAT kini menghadapi jeratan hukum berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Selain itu, Pasal 312 juga menambahkan tuntutan karena tersangka tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Kapolres Sleman Kombes Yuswanto Ari menegaskan, wanita berinisial N hanya berstatus saksi.
Baca Juga: Dari Masa Lalu Kelam ke Masa Depan Cerah, Anak Binaan LPKA Palu Kini Siap Kembali ke Masyarakat
"Dalam UU Lalu Lintas, subjek hukum adalah pengemudi. Oleh karena itu, hanya MAT yang dijadikan tersangka," ungkapnya. Pernyataan ini mencuatkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah N juga harus ikut bertanggung jawab secara moral?
Peringatan Keras bagi Pengendara
Artikel Terkait
Gratisan Mewah di Balik Ekspor Durian: Pj Bupati Parigi Moutong, Istri dan Pejabat Lainnya Diduga Terlibat Gratifikasi
Operasi Plastik Ekstrem Berujung Tragis, Wanita Tewas Akibat Oplas Maraton Selama 24 Jam
Dari Masa Lalu Kelam ke Masa Depan Cerah, Anak Binaan LPKA Palu Kini Siap Kembali ke Masyarakat
Pilkada Parimo 2024: Warga Boloung Olonggota Tegas Pilih Ahmad Ali Bukan yang Lain
Drama Penyelamatan Paus Berparuh 5 Meter di Pantai Selayar, Perjuangan Tanpa Henti Nelayan dan Tim Evakuasi