Sulawesitoday - Kehidupan malam Bali yang gemerlap kembali tercoreng oleh aksi Warga Negara Asing (WNA) yang bertindak brutal. Insiden terjadi di klub malam Savaya, Desa Pecatu, Bali pada Minggu, 10 November 2024, ketika seorang WNA asal Polandia, Bokszanski, diduga melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan dan anggota kepolisian hanya karena ditegur soal penggunaan drone.
Teguran Berujung Kekerasan
Menurut laporan pihak Kepolisian Daerah Bali, Bokszanski terlihat menerbangkan drone di area klub malam, yang melanggar batas keamanan yang sudah ditetapkan. Beberapa kali teguran yang diberikan oleh petugas keamanan dan polisi tampaknya tidak diindahkan.
Baca Juga: PHK Melonjak: 64 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Ini Wilayah yang Terpukul
“WNA tersebut menggunakan drone melewati batas dan memasuki area kawasan Savaya,” ujar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali.
Permintaan untuk menghapus rekaman yang diambil oleh drone ditolak mentah-mentah oleh Bokszanski. Ia malah beraksi agresif, memukul seorang petugas keamanan bernama Efensius Muti dengan botol bir hingga mengenai dada kanannya. Kejadian ini seketika memicu ketegangan di antara para pengunjung dan petugas keamanan di klub malam tersebut.
Baca Juga: MK Perketat Larangan Cawe-cawe TNI-Polri dalam Pilkada, Sanksi Baru Siap Menanti
Kekacauan Meningkat, Brimob Jadi Sasaran
Melihat situasi semakin tak terkendali, Efensius Muti langsung menghubungi Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Bali untuk meminta bantuan. Anggota Satbrimob, I Gede Wika Ardyana, yang datang ke lokasi, tidak luput dari serangan Bokszanski. Setelah sempat diamankan, WNA Polandia ini kembali mengamuk, hingga menyebabkan salah satu anggota brimob mengalami cedera serius pada pergelangan kaki kanannya.
Menurut Kombes Jansen, tindakan Bokszanski tidak bisa ditoleransi karena tidak hanya membahayakan keselamatan petugas, tetapi juga pengunjung lain yang berada di sekitar area insiden. “Setelah beberapa kali ditegur, WNA tidak mau menghapus foto yang telah diambil melalui drone miliknya dan melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Baca Juga: Kepolisian Pastikan Keamanan Debat Publik Ketiga, Ini Lokasi Resmi Nobar di Palu
Langkah Cepat Aparat dan Seruan Kewaspadaan
Bokszanski berhasil diamankan dan segera dibawa ke kantor Polsek Kuta Selatan oleh anggota Satbrimob, I Made Wisnu Wiratama, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini memunculkan keprihatinan atas keberadaan turis asing yang seringkali tidak mengindahkan peraturan lokal dan bahkan merespons dengan tindakan agresif.
Kasus ini menyoroti tantangan keamanan di area wisata Bali yang semakin padat oleh wisatawan mancanegara. Peraturan yang jelas mengenai penggunaan drone sebenarnya sudah diberlakukan, tetapi sering diabaikan oleh pengunjung yang tidak memahami atau tidak peduli pada aturan setempat.
Artikel Terkait
6 Jubir Baru Kabinet Prabowo: Siapa Mereka dan Apa Peran Besarnya?
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tersandung Polemik, Sidang Isbat Jadi Sorotan
Kepolisian Pastikan Keamanan Debat Publik Ketiga, Ini Lokasi Resmi Nobar di Palu
MK Perketat Larangan Cawe-cawe TNI-Polri dalam Pilkada, Sanksi Baru Siap Menanti
PHK Melonjak: 64 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Ini Wilayah yang Terpukul