• Selasa, 21 Juli 2026

Pencurian Ternak di Banggai, Pelaku Jual Sapi Hasil Curian Rp 8 Juta

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:57 WIB
RS alias L ditangkap karena mencuri dua sapi di Banggai. Pelaku menjual hasil curian Rp 8 juta. Simak detail kasus pencurian ternak ini!
RS alias L ditangkap karena mencuri dua sapi di Banggai. Pelaku menjual hasil curian Rp 8 juta. Simak detail kasus pencurian ternak ini!

Sulawesitoday - Pencurian ternak kembali mencuat di Kabupaten Banggai. Kali ini, RS alias L, seorang pria berusia 39 tahun, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri dua ekor sapi milik warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 15.50 WITA.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku menjual sapi hasil curiannya kepada seorang bernama Teguh dengan harga Rp 8 juta. Informasi tersebut diperoleh dari laporan korban, Susanto Saini dan Laape, yang langsung melaporkan insiden itu ke Polres Banggai dengan nomor laporan LP/B/768/XII/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya mengambil sapi tersebut dari kebun korban dan menjualnya," jelas AKP Tio Tondy. Tanpa perlawanan, RS diamankan oleh Tim Resmob Tompotika di kediamannya di Dusun II Desa Louk. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.

Baca Juga: Aksi Pencurian Berantai di Banggai: Pelaku Ditangkap Setelah Jarah Puluhan Lokasi

Kasus ini menyoroti maraknya pencurian ternak di daerah pedesaan, yang sering kali merugikan peternak kecil. Modus yang dilakukan RS sebenarnya sederhana, tetapi dampaknya sangat merugikan. Susanto Saini, salah satu korban, mengaku kehilangan sapi itu sangat memengaruhi penghidupannya.

Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana pengawasan dan perlindungan terhadap peternakan kecil bisa ditingkatkan? Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat untuk mencegah kejahatan serupa.

"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan," tambah AKP Tio Tondy. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah RS terlibat dalam jaringan pencurian ternak yang lebih luas.

Momen ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan sistem keamanan, baik di kebun maupun di desa. Kolaborasi antara warga dan petugas hukum adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini terulang.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini