kriminal

Miris, Open BO Wanita Muda di Banda Aceh karena Krisis Lapangan Kerja

Sabtu, 26 April 2025 | 20:48 WIB
Minim lapangan kerja memaksa perempuan muda Banda Aceh menempuh open BO. Illiza terharu memimpin razia syariat dini hari.

Sulawesitoday - Air mata Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal mengalir deras saat ia mengungkap realita mengiris di kota serambi mekah ini. Banyak perempuan muda terjerat praktik open BO akibat himpitan ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan.

Menurut Illiza, krisis ekonomi telah memaksa sebagian generasi muda memilih jalan pintas.

"Enggak ada pilihan, faktor ekonomi memaksa mereka melangkah ke sana," ujarnya dengan suara bergetar.

Pernyataan itu menjadi sorotan setelah akun media sosial Lintasmerdeka membagikan rekaman tangisnya.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Bunda Illiza menangis cerita banyak Perempuan Aceh terpaksa Open BO lantaran faktor ekonomi. Minim lapangan kerja, generasi muda menganggur, bahkan terjerumus narkoba dan judi online.”

Beragam reaksi warganet pun bermunculan. Pengguna Kikar menimpali, “Anak muda 28 tahun susah cari kerja, dari bikin map ijazah sampai fotokopi pakai uang. Buka lapangan kerja lebih banyak solusi nya.”

Sementara Yayuk menambahkan, “Nyari uang susah, akhirnya open BO jadi jalan cepat dapat uang.” Rika mengingatkan, “Ekonomi ada, tapi gaya hidup juga ikut andil, kan?”

Menanggapinya, Pemko Banda Aceh justru memperketat operasi penegakan syariat Islam. Pada Rabu dini hari, 16 April 2025, Illiza memimpin razia di kawasan Lambaro Skep.

Tim gabungan Satpol PP dan Damkar menyisir penginapan dan menemukan sepasang non-muhrim di lantai dua, serta seorang wanita yang sedang menunggu pelanggan di lantai dasar.

"Saya sangat menyesal, Bu,” ujar salah satu wanita sambil terisak memeluk Illiza sebelum dibawa ke kantor Satpol PP. Ia pun mengakui banyak rekannya yang menggeluti profesi serupa.

Menurut data Pemko, tingkat pengangguran di Banda Aceh masih tinggi, mendorong belasan persen generasi muda mencari alternatif pendapatan. Hal inilah yang menjadi pemicu utama praktik prostitusi terselubung.

Illiza menegaskan, seluruh pihak—pelaku, penyedia tempat, muncikari, hingga pihak pendukung—akan diproses sesuai qanun Jinayat.

Baca Juga: Janji Kerja Berujung Ancaman, Pria Polman Sebar Video Bugil Korban di Pangkep

"Ini efek jera bagi mereka, sekaligus pelajaran bagi kita semua,” tegasnya, merujuk pada ancaman hukuman denda hingga cambuk.

Halaman:

Tags

Terkini