kriminal

Dua Pria di Tatanga Diamankan dengan 10 Paket Sabu Usai Pengintaian

Senin, 5 Mei 2025 | 01:40 WIB
Dua pria ditangkap di Tatanga, Palu, dengan total 30 paket sabu. Polisi menyergap, warga mengamati, dan kota terus melawan arus diam-diam.

Sulawesitoday - Sabtu kemarin, di sebuah gang sempit di Kelurahan Nunu, Kota Palu, seseorang yang diduga menunggu pembeli malah disambut tim opsnal berpakaian preman.

Pukul 11.30 WITA, FH (28) ditangkap bersama tujuh paket sabu seberat total 1,8 gram. Di sakunya ada plastik klip kosong. Timbangan digital juga tak jauh dari tangan. Bisnis kecil-kecilan yang berisiko besar.

Semua bermula dari laporan warga. Bukan laporan resmi yang bertele-tele—tapi desas-desus yang nyaring, cukup nyaring untuk membuat Satresnarkoba Polresta Palu turun tangan.

Tim memantau FH sejak 28 April. Lima hari mengintai. Dan seperti biasa, pembeli tak kunjung datang. Tapi polisi lebih dulu.

Beberapa jam kemudian, pukul 16.30 WITA, giliran I (41) yang kedapatan “menyimpan” 23 paket sabu seberat hampir 9 gram. Lokasinya di Kelurahan Tavanjuka, masih di Kecamatan Tatanga.

Ia juga tak sempat berkata banyak. Di rumahnya ditemukan alat hisap, plastik klip, dan tentu—timbangan. Rupanya, bisnis sabu juga perlu akurasi.

Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, menyebut dua pelaku mendapat barang dari sekitar wilayah Tatanga.

“Untuk dipakai sendiri dan sebagian untuk diedarkan,” katanya. Kalimat standar. Yang kadang mengundang tanya: kalau hanya “sebagian” yang dijual, mengapa risikonya seperti bandar?

Kini FH dan I harus menjawab pasal berat: Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal yang sudah begitu sering disebut, hingga kehilangan efek kejutnya. Tapi penjara tetap menanti.

AKP Usman menambahkan, pihaknya berkomitmen bersih-bersih Palu dari peredaran narkoba.

Baca Juga: Pelajar Terkena Busur Panah, Polisi Kejar Tiga Pelaku Misterius

“Kami butuh dukungan masyarakat,” ujarnya. Sebuah ajakan yang terdengar tulus—meski tak semua warga yakin narkoba bisa benar-benar hilang dari lorong-lorong kota.

Karena di Tatanga, sabu bukan lagi hal asing. Kadang seolah beredar lebih lancar daripada surat RT.

Tags

Terkini