kriminal

Operasi Kilat di Jalur Seba‑seba, Polres Morowali Amankan Rp 1,6 Juta dan 2 Pelaku Pungli

Kamis, 8 Mei 2025 | 11:06 WIB
Polres Morowali bersama Satgas Saber Pungli gagalkan pungli di Jalur Seba‑seba, amankan uang Rp 1,6 juta dan proses dua terduga pelaku.

Sulawesitoday - Tim gabungan Polres Morowali dan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.

Operasi penertiban berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 14.45 WITA dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H.

Usai apel yang dipimpin Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, tim Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 bersama Satgas Saber Pungli bergerak cepat menuju titik sasaran.

“Kami tidak ingin memberi celah bagi praktik pungli meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Andi Harman Syah, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam aksinya, personel kepolisian menyisir pos pemalangan di sepanjang Jalur Seba-seba. Tim langsung melakukan edukasi kepada warga terkait larangan pungli sekaligus menyita sejumlah barang bukti.

Polisi mengamankan uang tunai hasil dugaan pungli senilai Rp 1.692.000, dua tombak, sebilah parang, satu kapak, dan sebuah panah ikan.

Penyitaan barang bukti tersebut sekaligus membuktikan maraknya praktik pungli di jalur yang menghubungkan wilayah hulu dan hilir Morowali.

“Barang bukti ini akan dijadikan dasar penyidikan. Kami proses hukum dua terduga pelaku yang bertugas di pos pemalangan,” tambah Andi Harman Syah.

Dua orang pria yang diduga memungut retribusi ilegal itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Morowali.

Mereka akan dijerat pasal tindak pidana korupsi ringan sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Pungli.

Sanksi tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pihak lain yang berniat melakukan praktik serupa.

Warga setempat menyambut baik langkah tegas aparat. Menurut salah satu tokoh masyarakat, penertiban ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi hak rakyat.

Baca Juga: Suap, Pemerasan, Gratifikasi: KPK Bongkar Modus Korupsi ASN

“Semoga ke depan jalan ini bebas dari praktek pungli, dan masyarakat bisa melintas dengan aman tanpa beban biaya ilegal,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini