Sulawesitoday - Solar subsidi belakangan ini jadi barang langka di Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Warga antre, nelayan gelisah. Tapi anehnya, ada saja yang bisa “mengalirkan” 2,2 ton solar ke luar pulau. Tepatnya ke Taliabu, Maluku Utara.
Itulah yang kemudian diputus di tengah laut oleh tim Ditpolairud Polda Sulteng. Jumat, 9 Mei lalu, di perairan Mandel, kapal kecil jenis Viber GT.04 melaju pelan. Muatannya bukan ikan, tapi 110 jerigen solar. Masing-masing 20 liter. Total 2.200 liter. Targetnya: pulau seberang.
“Informasi dari warga jadi dasar kami bergerak,” kata Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo, Direktur Polairud Polda Sulteng. Singkatnya, masyarakat sudah lama curiga. BBM subsidi hilang dari pangkalan, tapi kapal-kapal kecil tetap beroperasi—di tempat yang tak biasa.
Dua pria lokal diamankan, inisial J alias OM (47) dan A alias PB (41). Bukan bandar besar. Tapi juga bukan pemain baru. Mereka tahu rute, tahu waktu, dan yang pasti: tahu celah.
Kini mereka ditahan di Rutan Ditpolairud, menunggu proses hukum yang bisa membawa mereka mendekam hingga enam tahun, plus denda sampai Rp60 miliar. Pasal yang digunakan: UU Migas dan Cipta Kerja, versi tambal-sulam yang terus dirombak, tapi tetap menyisakan lubang.
Yang jadi pertanyaan: mengapa solar bisa mengalir ke luar pulau, sementara di tempat asalnya orang masih antre?
Baca Juga: Miris! Kakek Lanjut Usia Dibegal Pakai Parang di Depan Vihara Palu, Rekaman Viral
Kejadian ini bukan yang pertama. Biasanya diakhiri dengan penyitaan kapal, penahanan pelaku, dan konferensi pers. Tapi yang hilang dari siklus itu: pembenahan distribusi. Karena kalau barang langka tapi tetap bisa dicuri, berarti ada yang lupa menutup kran dari pusat.
Atau mungkin, memang ada yang sengaja tak menutupnya.