kriminal

Mata Warga Bicara: Jaringan Sabu di Parigi Terkuak, Dua Pelaku Diringkus

Rabu, 4 Juni 2025 | 14:10 WIB
Dua pengedar sabu di Parigi Moutong diciduk berkat laporan warga. Polisi sita barang bukti dan tegaskan komitmen berantas narkoba.

Sulawesitoday - Sebuah aroma tak sedap merayap dari sudut sebuah rumah di Parigi Moutong, menyisakan kecurigaan yang akhirnya berbuah manis. Dua orang pria, SI (48) dan MU (43), kini harus merasakan dinginnya lantai tahanan.

Mereka diciduk Polsek Parigi pada 30 Mei 2025, setelah sekian lama pergerakan mencurigakan di kediaman mereka menarik perhatian warga yang resah. Sebuah cerita klasik tentang bagaimana mata masyarakat menjadi penentu keadilan, menyingkap jaring gelap peredaran narkoba.

Penangkapan dua pengedar sabu di Parigi ini bukan kebetulan semata. Lingkungan sekitar rumah SI dan MU sudah lama dihinggapi tanda tanya. Banyak anak muda silih berganti keluar masuk, layaknya sebuah loket transaksi yang tak terlihat.

Kecurigaan itu memuncak pada Rabu (4/6/2025) ketika laporan warga sampai ke telinga aparat. Gerak cepat pun dilakukan. Penggeledahan di rumah yang disinyalir menjadi sarang peredaran barang haram itu sontak membuahkan hasil.

Petugas menemukan tumpukan bukti yang menguatkan dugaan. Ada dua alat isap, sebilah kaca yang diduga berisi sabu, dan tiga lembar uang seratus ribuan yang menjadi saksi bisu transaksi.

Tak ketinggalan, sebuah macis gas, sumbu, tiga unit ponsel Oppo, satu paket sabu terbungkus tisu yang tersimpan rapi dalam kotak sabun merek Kojie San, sendok pipet, empat pak pembungkus sabu ukuran kecil, serta dua alat isap atau bong, turut diamankan. Semua barang bukti ini seolah merangkai kisah kelam yang selama ini tersembunyi.

Kini, SI dan MU beserta barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong. Jeratan hukum menanti di depan mata, dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika siap menghukum mereka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkotika.

"Polres Parigi Moutong akan terus berjibaku melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujarnya, tegas.

Baca Juga: Demi Selamatkan Ibu Hamil, Kapal Nakes Terombang-Ambing di Laut Lepas Asmat Papua

Tarigan juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Parigi Moutong. "Waspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada informasi atau pihak yang mengatasnamakan anggota Polres Parigi Moutong atau Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu terkait kasus narkoba, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polres Parigi Moutong," pesannya.

Lebih lanjut, perwira dengan dua balak di pundaknya ini mengingatkan, perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas aparat semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Tags

Terkini