kriminal

Kades Bambalemo Ranomaisi Dilapor Polisi, Anggaran Miliaran dan Gelombang Mundur Perangkat Desa Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 | 12:42 WIB
Kades Bambalemo Ranomaisi, MR, dilapor polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang & nepotisme, termasuk pengangkatan anak eks-napi jadi Kaur.

Sulawesitoday - Kabar tak sedap menyelimuti Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kepala desanya, MR, kini harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sejumlah warga, didukung para mantan perangkat desa, melayangkan laporan serius: dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik nepotisme, hingga kepemimpinan yang terkesan 'tunggal' tanpa melibatkan musyawarah. Bola panas ini pun bergulir, menyorot kursi kekuasaan di ujung kampung.

Karsih, mantan Bendahara Desa Ranomaisi, tak lagi sanggup memegang amanah sejak April 2025. Hanya empat bulan ia bertugas, terhitung sejak Januari.

"Saya merasa keputusan-keputusan penting desa diambil sepihak oleh Kades tanpa musyawarah. Karena itu saya mengundurkan diri," tutur Karsih kepada sejumlah wartawan, Senin pekan lalu.

Bukan Karsih saja yang memilih jalan mundur. Sekretaris Desa dan Kepala Dusun dikabarkan turut melepas jabatan karena perlakuan serupa. Sebuah isyarat, ada yang tak beres dalam gerbong pemerintahan desa.

Sorotan tajam Karsih tak hanya pada gaya kepemimpinan otoriter sang Kades. Ia juga menyingkap praktik nepotisme yang kentara. Bagaimana tidak, anak kandung Kades MR justru diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur), padahal yang bersangkutan baru saja menuntaskan masa hukuman pidana pada 2024.

"Kami merasa ada yang tidak beres. Anak kandung Kades sendiri yang baru bebas dari hukuman pidana justru diangkat sebagai perangkat desa," ujarnya, menyiratkan tanda tanya besar di benak warga.

Ironisnya, Desa Ranomaisi pada tahun 2025 mengelola anggaran yang bukan main-main, mencapai Rp 1.222.862.000. Angka ini terbagi menjadi Dana Desa (DD) sebesar Rp 324 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp 898.862.000.

Dana yang mengalir deras ini tentu saja membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Karsih menegaskan, laporan terhadap Kades Bambalemo Ranomaisi dilapor polisi ini sudah berada di tangan pihak berwajib. Ia bersama warga bertekad mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

"Kami akan kawal terus laporan ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, memperlihatkan komitmen kuat untuk mencari keadilan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ranomaisi, Dirfan, menambah daftar panjang keganjilan. Ia mengaku, BPD tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk saat sejumlah perangkat desa menyatakan mundur.

Baca Juga: Eks Kades di Parigi Moutong Ini Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Berkas P21 ke Meja Hijau

"Kami hanya dilibatkan dalam musyawarah awal pembahasan anggaran. Setelah itu, tidak ada koordinasi lagi terkait pelaksanaan program desa," jelas Dirfan.

Halaman:

Tags

Terkini