Sebuah sinyal kuat bahwa mekanisme checks and balances di desa itu terabaikan. Dirfan berharap, Kades segera melakukan penjaringan ulang untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa dan melaksanakannya sesuai mekanisme yang sah, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan kembali di jalur yang semestinya.