kriminal

Kejati Jatim Bedah Aroma Tak Sedap Hibah Rp65 Miliar untuk SMK Swasta

Senin, 9 Juni 2025 | 01:07 WIB
Kejati Jatim usut dugaan korupsi hibah Rp65 M untuk SMK. Ditemukan kejanggalan barang tak sesuai, dua perusahaan pemenang tender disorot.

Sulawesitoday - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kini tengah membidik dugaan tindak pidana korupsi yang menyelimuti dana hibah bernilai fantastis, Rp65 miliar, yang mulanya diperuntukan bagi pengadaan barang di 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta.

Konon, bantuan yang mestinya jadi pengungkit kualitas pendidikan itu, justru tergelincir jauh dari rel kebutuhan.

Penyelidikan ini digulirkan setelah tim penyidik mencium indikasi kuat; barang-barang hibah yang sampai ke sekolah tak seirama dengan jurusan keahliannya.

Bayangkan saja, sekolah berjurusan teknologi informasi malah 'diganjar' peralatan otomotif yang tak relevan, atau alat kesenian senilai miliaran rupiah yang kualitasnya malah dipertanyakan.

Dana hibah ini sendiri berasal dari anggaran tahun 2017, terpecah dalam dua paker: Rp30,5 miliar untuk 12 SMK dan Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

"Kami menemukan kejanggalan yang menusuk akal sehat. Ada sekolah yang seharusnya mendapatkan perangkat canggih untuk jurusan IT, eh malah dikirim perabot bengkel. Atau, alat musik mahal tapi mutu jauh panggang dari api," terang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, dengan nada tegas, Minggu (8/6).

Saiful menyebut, setidaknya 30 kepala sekolah sudah bolak-balik dimintai keterangan sebagai saksi. Tim penyidik juga masih sibuk mengumpulkan kepingan puzzle bukti demi menguatkan konstruksi perkara ini.

Sorotan tajam juga mengarah pada dua perusahaan yang 'memborong' seluruh paket tender pengadaan, yakni PT DDR dan PT DSM. Kemenangan mutlak ini tak urung memicu dugaan adanya aroma pengaturan dalam proses lelang yang diselenggarakan.

Pada Maret lalu, tim penyidik Kejati Jatim juga tak tinggal diam. Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur serta kantor penyedia barang sempat 'diobok-obok' guna mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan dugaan korupsi ini.

Kejati Jatim berjanji tak akan membiarkan penyelewengan dana pendidikan ini berlalu begitu saja.

"Kami tak akan pandang bulu. Jika alat bukti sudah cukup kuat, penetapan tersangka akan segera kami lakukan," janji Saiful, menegaskan komitmen penegakan hukum di sektor pendidikan.

Baca Juga: Jaringan Narkotika Malaysia-Jawa Timur Digulung di Sumatera: TNI AL Sita 4,5 Kg Sabu, 3 Kurir Diamankan

Proses penyelidikan masih berjalan, dan pintu pemeriksaan terbuka lebar bagi pihak-pihak dari dinas terkait hingga rekanan pengadaan lainnya.

Dugaan korupsi ini menjadi ganjalan besar bagi masa depan pendidikan kejuruan di Jawa Timur, yang seharusnya disokong, bukan malah 'disunat' dan dijadikan ladang permainan anggaran.

Tags

Terkini