Sulawesitoday - Azhari Cage, seorang Senator yang membawa suara Aceh ke Senayan, naik pitam bukan kepalang. Gara-garanya, empat pulau nan perawan—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan si kecil Mangkir Ketek—tiba-tiba saja "dialihkan" pengelolaannya ke tanah Sumatera Utara oleh Mendagri Tito Karnavian.
SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 itu, kata Azhari, serupa pukulan telak ke ulu hati sejarah rakyat Aceh. Ini bukan sekadar urusan peta, tapi juga soal harga diri.
"Hanya orang gila yang sudi kelola bareng!" sembur Azhari, Rabu lalu. Menurutnya, tawaran mengelola bersama itu justru mirip upaya melecehkan kedaulatan.
Pulau-pulau itu, lanjut Azhari, mutlak milik Aceh, punya catatan sejarah yang rapi, dari lembar agraria hingga kesepakatan-kesepakatan lawas antarpemerintahan provinsi.
Ada selembar surat tanah tanggal 17 Juni 1965, tertulis nama Teuku Daud bin T. Radja, dicap oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh, saat wilayah Singkil masih bagian dari Aceh Selatan. Bukti yang bicara, begitu kata Azhari.
Ia mendesak agar Pemerintah Aceh segera mengambil sikap, tak usah berlama-lama. Gugat saja keputusan Mendagri itu.
Tolak mentah-mentah segala iming-iming "pengelolaan bersama" yang dianggap Azhari sebagai pelecehan terang-terangan. Pulau-pulau ini bukan sekadar hamparan tanah, tapi juga menyangkut marwah dan harga diri orang Aceh.
"Tak boleh ada kompromi. Semua elemen mesti bersatu mempertahankan," tegasnya, suaranya menggelegar.
Baca Juga: Satu-satunya Saksi Hidup Tragedi Air India 171, Suara Ledakan dan Neraka 30 Detik
Entah kenapa, isu ini bak menyentil luka lama, apalagi di tengah kabar potensi migas yang membisik dari kedalaman laut di sekitar pulau-pulau itu.
Aroma minyak, aroma harga diri, kini beradu di Selat Malaka. Ini bukan pertunjukan sandiwara, ini pertaruhan kedaulatan.