kriminal

Kejagung Pamer Triliunan Rupiah Hasil Korupsi CPO, Sinyal Tegas untuk Koruptor

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:29 WIB
Kejagung pamer uang sitaan Rp 2 T dari korupsi ekspor CPO, bagian Rp 11,8 T totalnya. Bukti nyata pemulihan kerugian negara dari sengkarut minyak goreng.

Sulawesitoday - Pemandangan tak biasa tergelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa, 17 Juni 2025. Tumpukan rupiah, tingginya nyaris dua meter, tersusun rapi mengelilingi ruang konferensi pers.

Bukan untuk pamer kekayaan, melainkan bukti otentik dari jerih payah aparat penegak hukum memulihkan kerugian negara dari skandal ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Jumlahnya, yang dipamerkan itu, tak kurang dari Rp 2 triliun, bagian dari total Rp 11,8 triliun yang berhasil disita Kejagung dari pusaran korupsi ekspor CPO.

Suasana konferensi pers sore itu jadi magnet tersendiri. Para jurnalis dan kamera televisi berlomba mengabadikan gunungan uang pecahan Rp 100 ribu tersebut, seolah melihat harta karun yang akhirnya kembali ke pangkuan negara.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, dengan suara tegas menjelaskan, duit itu adalah bagian dari pengembalian kerugian oleh lima korporasi raksasa Wilmar Group: PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, dan PT Sinar Alam Permai.

"Total yang sudah kami sita dan akan jadi barang bukti dalam proses hukum ini mencapai angka fantastis, Rp 11,88 triliun. Hari ini, kami tampilkan Rp 2 triliun secara simbolis, sebagai bukti nyata pemulihan kerugian negara yang sempat terkesanb hilang entah kemana," ujar Sutikno, matanya menatap lurus ke arah tumpukan uang di belakangnya.

Pengembalian ini, imbuh Sutikno, merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dengan terang benderang mengungkap kerugian negara akibat sengkarut fasilitas ekspor CPO pada tahun 2022.

Kisah kelam ini berawal dari praktik pemberian izin ekspor CPO dan produk turunannya yang tak sesuai kaidah, ujung-ujungnya memicu kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran domestik. Rakyat pun sempat menjerit.

Baca Juga: Akhir Pelarian Koruptor Tojo Una-Una, Digulung Tim Buru Sergap Kejati Sulteng

Kini, uang yang disita itu menjadi bagian krusial dalam berkas kasasi perkara. Meski beberapa terdakwa sempat melenggang bebas di pengadilan tingkat sebelumnya, Kejagung tak bergeming.

Proses hukum, janji mereka, akan tetap berlanjut hingga tuntas, sampai ke akar-akarnya. Pameran triliunan rupiah ini tak sekadar jadi tontonan, tapi juga sinyal keras: negara tak akan lagi kalah dari para 'pemain' yang mengeruk keuntungan dari uang korupsi rakyat.

Tags

Terkini