Sulawesitoday - Asap panas mengepul dari Kampus Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) di Poso. Seluruh civitas akademika, mulai dari dosen, staf, hingga mahasiswa, bersatu padu melayangkan mosi tidak percaya kepada pucuk pimpinan: Rektor Dr. Suwardi Panth, S.Sos., MM, beserta empat wakil rektornya. Tangan-tangan tak kasat mata di balik meja birokrasi kampus disinyalir menjadi pemicu guncangan ini.
Pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan pada 17 Juni 2025 ini bagai palu godam yang memecah kesunyian akademik. Intinya jelas, mereka tak lagi percaya pada kepemimpinan Suwardi Panth dan empat organ rektor: Dr. Sartika Andi Patau (Wakil Rektor I), Dr. Muhammad Rusli Suaib (Wakil Rektor II), Verry Korua (Wakil Rektor III), dan Meitry Tambinggila (Wakil Rektor IV).
Bukan tanpa sebab, desas-desus pengelolaan perguruan tinggi yang serampangan dan bertentangan dengan perundang-undangan sudah lama berhembus.
Puncaknya, Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) turun gunung. Hasil monitoring dan evaluasi tim independen itu bak membuka kotak pandora. Ditemukan beragam "kesalahan" yang kuat terindikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Aroma tak sedap inilah yang sontak menimbulkan keresahan masif di kalangan seluruh elemen kampus. "Sudah lama kami resah, kini puncaknya," tutur seorang dosen yang enggan disebut namanya.
Tak hanya soal regulasi, gaya kepemimpinan Rektor bersama para pembantunya juga jadi sorotan tajam. Mereka dituding bertindak semena-mena, bak raja kecil di istana kampus, terhadap siapa pun yang mencoba menyuarakan perbedaan atau "melawan arus." Aturan seolah hanya hiasan belaka, keinginan pribadi jadi panglima.
Yang paling membuat darah mendidih adalah indikasi penyalahgunaan keuangan kampus. Civitas akademika menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Pemerintah terkait RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dan dana RPL yang dihimpun dari mahasiswa. Semuanya disebut tak transparan dan akuntabel.
Bahkan, pengelolaan Beasiswa KIP, UKT, dan BI juga dipertanyakan kejelasannya. Tak ketinggalan, dana wisuda dua tahun terakhir (2023 dan 2024) serta dana abadi Unsimar juga menjadi sasaran tembak, lantaran tak ada kejelasan pertanggungjawaban.
Melihat kondisi yang kian memanas, civitas akademika Unsimar tak tinggal diam. Mereka menuntut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI serta Kepala LLDIKTI Wilayah XVI untuk mempertimbangkan sanksi tegas bagi Unsimar.
Selain itu, Bupati Poso selaku Pembina Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso (YPSM) dan Ketua YPSM diminta segera memberhentikan rektor dan jajaran wakil rektor, serta mengambil alih pimpinan kampus untuk sementara waktu.
Baca Juga: Konflik Kian Panas, Studio TV Iran Jadi Korban Serangan Simbolis Israel
Audit menyeluruh juga diminta kepada Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polres Poso, dan Kejaksaan Negeri Poso, untuk mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan keuangan yang melibatkan APBN dan dana masyarakat dari mahasiswa.
Arah angin kini sedang kencang berhembus di Unsimar. Mosi tidak percaya ini bukan sekadar gertakan sambal, melainkan pekikan dari lubuk hati civitas akademika yang mendambakan kampus bersih dan berintegritas.
Artikel Terkait
Akhir Pelarian Koruptor Tojo Una-Una, Digulung Tim Buru Sergap Kejati Sulteng
Warga Morowali Utara Teriakkan Aroma Busuk Korupsi di Jakarta, Kejar Soal Dana Nikel dan PEN
Transparansi Fiskal di Rapat Paripurna DPRD, Pemda Beber Capaian APBD Parigi Moutong
Momen Tanda Tanya di Bandara: Prabowo Tak Sambut Salaman Bahlil, Mengapa?
Konflik Kian Panas, Studio TV Iran Jadi Korban Serangan Simbolis Israel