Sulawesitoday - Apa gerangan yang membuat Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba-tiba mendatangi markas besar GoTo? Benar adanya, belum lama ini, tim penyidik Kejagung diketahui telah melancarkan penggeledahan di kantor perusahaan teknologi raksasa tersebut. Langkah ini, bak sebuah benang merah, tampaknya erat terkait dengan sengkarut dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kamis (10/7) kemarin, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengamini perihal giat penggeledahan itu.
"Informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," tuturnya dari Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan, Jum'at (11/7).
Dari penggeledahan yang dilakukan di GoTo, penyidik dikabarkan telah mengamankan berbagai barang bukti. Mulai dari tumpukan dokumen surat-surat hingga rekaman jejak elektronik yang diharapkan dapat menyingkap tabir gelap kasus ini.
"Nah nanti kami lihat apa urgensinya," ujar Harli, menjelaskan bahwa setiap bukti yang disita memiliki nilai strategis untuk menerangkan tindak pidana yang tengah disidik.
"Tentu kami harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kami tunggu seperti apa hasilnya," imbuhnya.
Meski demikian, posisi pasti GoTo dalam pusaran kasus dugaan korupsi chromebook ini masih menjadi teka-teki yang belum terurai sepenuhnya. Harli belum dapat menjelaskan secara rinci keterlibatan atau kaitan perusahaan yang membawahi GoJek dan Tokopedia itu.
Baca Juga: Skandal Chromebook Menguak, Nadiem Diperiksa Pekan Depan - Perannya Erat di Proyek Triliunan
Sebelumnya, Harli sempat membocorkan adanya dugaan "permufakatan jahat" dalam perkara ini. Modusnya, diduga tim teknis diarahkan untuk membuat kajian rekaan terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan, khususnya chromebook. Sebuah skenario yang jika terbukti, tentu akan mengguncang dunia pendidikan digital di Tanah Air.
Satu nama besar yang sudah menjadi saksi dalam kasus ini adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Sosok yang juga dikenal sebagai pendiri GoJek ini, tak hanya diperiksa, namun juga telah dicegah oleh Kejagung agar tak bisa bepergian ke luar negeri. Penyelidikan terus bergulir, menanti setiap kepingan puzzle yang akan melengkapi gambaran utuh dari dugaan korupsi ini.